Berita  

401 Anggota Aliansi GERUDUK Gelar Aksi di Halaman Kantor Bupati Garut

Garut — LAPAN Tipikor News,Sebanyak 401 orang yang tergabung dalam Aliansi GERUDUK menggelar aksi massa di luar gerbang halaman Kantor Bupati Garut, Jalan raya Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (11 November 2025).

Ketua Aliansi GERUDUK, Sopian, menjelaskan bahwa nama GERUDUK merupakan singkatan dari “Garut Darurat Upah Layak”, yang terdiri atas berbagai serikat pekerja dan buruh di Kabupaten Garut.
Di antaranya Federasi Serikat Buruh NIKEUBA, Konfederasi Sarbumusi, Serikat Pekerja Jaya Mandiri (SPJM), serta Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) yang ada di PT Cansin Resajaya (SBCSG).

Dalam aksi tersebut, perwakilan buruh dari PT Cansin Restajaya, PT UNI, PT Pratama, PT Dauk, dan PT Danbi Internasional turut menyampaikan tuntutan mereka.

Sopian menuturkan bahwa aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan utama, di antaranya:

 

 

1. Menuntut Bupati Garut untuk menerapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) berdasarkan Komponen Hidup Layak (KHL), yang mencakup kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, transportasi, dan rekreasi. Tuntutan ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023.

2. Meminta DPRD Garut agar berperan aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan di tingkat pusat.

3. Menuntut kepastian hukum terkait nasib karyawan PT Danbi Internasional, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan meski pernah ada janji dari Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya.

4. Meminta pengawasan ketenagakerjaan diperketat terhadap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Garut agar menjalankan hak dan kewajiban normatif buruh sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

5. Menolak program pemagangan yang dinilai dapat merugikan tenaga kerja lokal jika diterapkan tanpa pengawasan yang jelas.

Sopian mengungkapkan kekecewaannya karena Bupati Garut tidak hadir untuk menemui massa aksi.

Kami ingin langsung bertemu dengan Bupati, bukan dengan aparat lainnya. Tapi hal ini tidak akan melemahkan semangat kami untuk terus berjuang. Kami berencana menggelar aksi lanjutan yang lebih besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap Bupati Garut segera menyikapi berbagai isu ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Kami sedang berupaya agar sektor alas kaki dapat dimasukkan dalam upah minimum sektoral Kabupaten Garut,” pungkas Sopian.

( Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *