GARUT, – Unsur pemerintahan, barisan masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas, hingga konten kreator dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy menggelar musyawarah sekaligus deklarasi bersama terkait dukungan terhadap pembangunan dan rekonstruksi infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Banjarwangi, Selasa (3/11/2026), menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur, khususnya ruas jalan Cigugur–Banjarwangi.
Dalam berita acara hasil kesepakatan tersebut, seluruh unsur yang hadir menyatakan komitmen untuk bersama-sama menyukseskan pembangunan jalan dengan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas di lingkungan proyek.
Terdapat enam poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tersebut.
Pertama, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan rekonstruksi jalan demi menunjang mobilitas, keselamatan pengguna jalan, serta peningkatan perekonomian masyarakat.
Kedua, menjaga situasi tetap kondusif dengan mencegah segala bentuk intimidasi maupun pungutan liar (pungli) yang berpotensi menghambat pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.
Ketiga, menyatukan pengaturan keamanan, pengawalan, dan ketertiban melalui wadah Barisan Masyarakat Bersatu Sinergi dan Produktif (BARA BSP).
Keempat, menyepakati koordinasi dan satu arahan dalam kelancaran suplai bahan, barang, serta jasa melalui PD Putra Luyu 2 atas nama Budi Hari Sutopo.
Kelima, menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, khususnya dalam mengawasi kualitas pekerjaan, ketebalan material, serta kesesuaian spesifikasi teknis dengan kontrak kerja. Pengawasan dilakukan melalui jalur komunikasi resmi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pengawas lapangan.
Keenam, mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah dan mufakat apabila terjadi sengketa lahan, kerusakan lingkungan berskala kecil, maupun persoalan sosial selama proses konstruksi berlangsung, tanpa menghambat pelaksanaan pembangunan jalan.
Dalam berita acara tersebut, Camat Banjarwangi, Asep Harsono HS, S.Sos., M.Si., tercantum sebagai perwakilan unsur pemerintah dan pelaksana.
Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama bahwa pembangunan infrastruktur bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan pelaksana proyek, melainkan juga membutuhkan dukungan, partisipasi, serta pengawasan dari masyarakat.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga sinergi dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Berita acara hasil kesepakatan tersebut ditandatangani bersama oleh pihak-pihak yang hadir sebagai bentuk komitmen sekaligus landasan dalam menjalankan kesepakatan yang telah disetujui.(Asep yusup)


