KABUPATEN BANDUNG — Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bandung menggelar rangkaian sosialisasi akhir tahun 2026 sekaligus mematangkan penyusunan program kerja strategi menyongsong tahun 2027. Langkah ini diambil guna memperkuat efektivitas pelayanan serta memastikan kehadiran Korpri dapat memberikan manfaat nyata secara optimal bagi seluruh anggotanya.Kegiatan berlangsung di Gedung Oriza Sativa Distan Kab. Bandung, Selasa (3/11/2026).
Dalam arahannya, Ketua Pengurus Antar Waktu KORPRI Kab.Bandung, H.Marlan S.Ip.,M.Si, menyampaikan bahwa fokus utama organisasi ke depan adalah meningkatkan kesejahteraan anggota melalui tata kelola yang lebih modern, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arahan serta kebijakan Bupati Bandung.
Aplikasi “Sapa Korpri” Sebagai terobosan nyata dalam reformasi birokrasi internal, Korpri Kabupaten Bandung resmi memperkenalkan dan memanfaatkan aplikasi digital bernama Sapa Korpri. Kehadiran aplikasi ini dirancang khusus untuk memangkas proses manual dan mempermudah akses pelayanan bagi para aparatur di berbagai wilayah].
Dalam kesempatan tersebut, H. Marlan yang juga Kepala Baperida Kab.Bandung menjelaskan terkait beberapa keunggulan utama dari pemanfaatan aplikasi Sapa Korpri, Seperti halnya anggota dapat mengurus berbagai jenis pengajuan santunan secara daring, mulai dari santunan pensiun, santunan kedukaan akibat anggota meninggal dunia, hingga santunan sakit tanpa harus repot datang secara manual ke kantor.
Menurutnya, Aplikasi ini telah diintegrasikan langsung dengan sistem SIMPADA di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
” Melalui integrasi ini, data anggota yang memasuki masa purna bakti (pensiun) setiap bulannya dapat ditarik secara otomatis untuk dipersiapkan proses penyaluran santunannya,” jelasnya.
Sistem digital ini, menurut H. Marlan memberikan kemudahan ekstra bagi anggota yang bertugas di wilayah kerja yang letaknya jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten, seperti kawasan Nagreg, Cikancung, dan wilayah lainnya. Proses pencairan dan penyaluran santunan nantinya juga dapat langsung ditransfer ke rekening bank masing-masing anggota.
“Dengan adanya digitalisasi melalui aplikasi Sapa Korpri, proses layanan administrasi dan santunan menjadi jauh lebih cepat, transparan,” tegasnya.
Menyongsong tahun 2027, Korpri Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota. Berdasarkan arahan Bupati Bandung, fokus evaluasi diarahkan pada progres perkembangan koperasi Korpri serta rencana penyesuaian nilai besaran santunan yang diberikan kepada anggota dengan tetap memperhatikan potensi dan kemampuan finansial organisasi.
Selain itu, Marlan juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi terkait status kepegawaian, khususnya merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar Korpri. Regulasi tersebut menegaskan bahwa anggota Korpri terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mengingat jumlah tenaga P3K saat ini memiliki potensi kuantitas yang lebih besar dibandingkan PNS di lingkup daerah, Marlan Sebagai Pengurus antar waktu Korpri Kabupaten Bandung berencana untuk terus berkoordinasi dan mensosialisasikan hal ini secara intensif dengan pengurus Korpri pusat demi mengakomodasi seluruh anggota secara optimal
Drii







