Garut,birunes.com,Bertempat di Ruang Komisi 4 DPRD kab Garut , Kamis (4/9/2025) Gawat (Garda wartawan kuat ) melakukan audensi dengan pihak RSU dr Slamet Garut terkait dugaan mal Praktik yang mengakibatkan pasien meninggal dunia , dalam kesempatan itu hadir Ketua Komisi 4 berikut jajaranya , Kadinkes kab garut yang di wakili sekdis Yodi , Dirut RSU yang baru dr Inge , Wadir RSU dr zaini , perwakilan IDI garut , kuasa hukum RSU dr slamet garut , orang tua korban dan Kuasa hukumnya .
Dalam paparan singkatnya ketua Gawat Heru sugiman menyampaikan bahwa maksudnya mendampingi orang tua korban mengadukan permasalahan ke komisi 4 DPRD kab garut kalau penangan pasca kematian korban terkesan lemot.
Dugaan korban Azima nurhafizah putrinya yusuf taujiri yang meninggal paska oprasi tanggal 25 prebuari di Ruang Rubi RSU dr slamet Garut , pada saat itu seperti di terangkan orang tua korban Azima Nurhafizah setelah oprasi mengalami muntah muntah hebat dan mengalami kejang kejang lalu meninggal dunia.
kematian Azima nur hafizah di duga korban Mal praktik karena sebelum di oprasi korban terlihat sehat seperti di perlihatkan dalam video oleh keluarga korban atas kejadian tersebut keluarga korban menuntut keadilan karena tidak adanya itikad baik dari pihak dokter yang menangani pasien dan RSU dr slamet maka kasus dugaan mal praktik ini di laporkan oleh orang tua korban ke Polres Garut pada tanggal 8 april 2025.
yang menjadi tanda tanya orang tua Korban sudah bejalan selama hampir 6 bulan laporan pengaduan ,
mengapa dokter yang bersangkutan belum di sentuh oleh pihak penyidik alasan yang di dapat pihak keluarga, dokter tersebut belum di periksa pihak MDP ( majelis didiplin profesi).
Tetapi menurut kuasa hukum korban Pepen menyampaikan selama hampir 6 bulan ini semua yang terkait dugaan Mal praktik ini sudah di panggil pihak kepolisian dari mulai perawat , rekam medis , menegemen Rumah sakit dan lain lain , tinggal dokter yang bersangkutan setelah di periksa oleh MDP jadi pada prinsipnya laporan pengaduan ini di tangani dengan baik oleh pihak polres garut.
masih menurut Pepen pihak MDP akan datang ke Garut pada tanggal 14 september 2025 mendatang ,ungkap Pepen
Di lain pihak ketua komisi 4 Asep Rahmat dalam kesimpulanya menyampaikan kalau
keluarga korban menuntut keadilan dalam permasalahan ini sudah tepat karena sudah menempuh jalur hukum dan pihak nya selaku wakil rakyat mendorong dan membuat nota pimpinan DPRD untuk secepatnya pihak polres Garut melakukan penegakan Hukum untuk menjadi kan penangan kasus ini secepatnya.
supaya kasus ini secepatnya bisa di limpahkan ke ke kejaksaan kemudian pihak nya akan melakukan Sidak ke RSU dr slamet garut dan dorongan tersebut akan di tuangkan dalam berita acara hasil Audensi, pungkasnya ( Red )

