Berita  

Gawat dampingi Korban Dugaan Mal Praktik audensi di Komisi 4 DPDR kab Garut .

Garut,birunes.com,Bertempat di Ruang Komisi 4 DPRD kab Garut  , Kamis (4/9/2025) Gawat (Garda wartawan kuat ) melakukan audensi dengan pihak RSU dr Slamet  Garut terkait dugaan mal Praktik  yang mengakibatkan pasien meninggal dunia , dalam kesempatan itu hadir  Ketua Komisi 4 berikut jajaranya ,  Kadinkes  kab garut yang di wakili sekdis  Yodi , Dirut RSU yang baru dr Inge , Wadir RSU  dr zaini , perwakilan IDI garut , kuasa hukum RSU dr slamet garut , orang tua korban dan Kuasa hukumnya .

Dalam paparan singkatnya ketua Gawat Heru sugiman menyampaikan  bahwa maksudnya mendampingi  orang tua korban mengadukan permasalahan ke komisi 4  DPRD kab garut  kalau penangan pasca kematian korban  terkesan lemot.

Dugaan korban Azima nurhafizah putrinya yusuf taujiri  yang meninggal paska  oprasi tanggal 25 prebuari di Ruang Rubi RSU dr slamet Garut , pada saat itu seperti di terangkan orang tua korban Azima Nurhafizah setelah oprasi mengalami muntah muntah hebat  dan mengalami kejang kejang lalu meninggal dunia.

kematian Azima nur hafizah di duga korban Mal praktik karena sebelum di oprasi korban terlihat sehat seperti di perlihatkan dalam video oleh keluarga korban atas kejadian tersebut keluarga korban menuntut keadilan karena tidak adanya itikad baik dari pihak dokter yang menangani pasien dan RSU dr slamet  maka kasus dugaan mal praktik ini di laporkan oleh orang tua korban ke Polres Garut  pada tanggal 8 april 2025.

yang menjadi tanda tanya orang tua Korban sudah bejalan selama hampir 6  bulan laporan pengaduan ,
mengapa  dokter yang bersangkutan belum di sentuh oleh pihak penyidik  alasan yang di dapat pihak keluarga,  dokter tersebut belum di periksa pihak MDP ( majelis didiplin profesi).

Tetapi menurut kuasa hukum korban Pepen menyampaikan selama hampir  6 bulan ini semua yang terkait dugaan Mal praktik ini sudah di panggil pihak kepolisian dari mulai perawat , rekam medis , menegemen Rumah sakit dan lain lain , tinggal dokter yang bersangkutan setelah di periksa oleh MDP  jadi pada prinsipnya laporan pengaduan ini di tangani dengan baik oleh pihak polres garut.
masih menurut Pepen  pihak MDP akan datang ke Garut  pada tanggal 14 september  2025 mendatang ,ungkap Pepen

Di lain pihak ketua komisi 4 Asep Rahmat dalam kesimpulanya menyampaikan kalau
keluarga korban  menuntut keadilan  dalam  permasalahan ini sudah tepat karena sudah menempuh jalur hukum dan pihak nya selaku wakil rakyat mendorong dan membuat nota pimpinan  DPRD untuk secepatnya  pihak polres Garut  melakukan penegakan Hukum untuk menjadi kan penangan kasus ini secepatnya.

supaya kasus ini  secepatnya bisa  di limpahkan ke ke kejaksaan  kemudian pihak nya akan melakukan Sidak ke RSU dr slamet garut dan dorongan tersebut  akan di tuangkan dalam berita acara hasil Audensi,  pungkasnya    (   Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *