Garut, – Abah Tatang, seorang warga lanjut usia, hidup sebatang kara di rumah tidak layak huni yang berlokasi di Kampung Bangsa Singa, RT 03 RW 04, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama karena rumahnya yang nyaris roboh dan tidak layak,Senin ( 16 Juni 2025)
Menurut Emuh, Ketua RW 04 Kampung Bangsa Singa, Abah Tatang hidup sebatang kara karena istrinya telah meninggal dunia sejak lama. Saat ini, Abah Tatang sangat membutuhkan perhatian dan bantuan, terutama karena kondisinya yang sudah tidak mampu bekerja lagi akibat lanjut usia. Ia juga tinggal di rumah yang tidak layak huni, yang sangat mengkhawatirkan keselamatannya.
Emuh menambahkan bahwa Abah Tatang sangat bergantung pada tetangga-tetangganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, termasuk makanan. “Kami berharap pemerintah terkait atau pemerintah desa dapat membantu Abah Tatang,” ujarnya.
Kondisi Abah Tatang sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Diharapkan adanya bantuan yang dapat membantu Abah Tatang hidup lebih layak dan aman.
Emuh juga mengungkapkan bahwa beberapa bulan ke belakang, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) terkait bantuan rumah untuk Abah Tatang. Namun, Dinsos menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk bantuan rumah.
Sementara itu, Kasi Kesra Kecamatan Cisompet, setelah menerima informasi terkait rumah Abah Tatang, langsung mengecek ke lokasi rumah Abah Tatang. Menurutnya, rumah Abah Tatang memang sudah tidak layak huni. “Saya selaku Kasi Kesra akan menindaklanjuti melalui proposal ke tingkat kabupaten agar rumah Abah Tatang bisa diperbaiki sehingga rumahnya menjadi layak huni,” katanya.
Namun, Kasi Kesra tidak menjanjikan cepat atau lambatnya realisasi proposal tersebut. “Semoga setelah proposal sampai ke pihak kabupaten, bisa ke BAZNAS atau ke Dinas Perkim, sehingga dapat cepat terealisasi,” (Asep Yusuf/Irgun)







