Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menghadiri rapat koordinasi penguatan sinergi pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan DPRD se-Jawa Barat, yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, pada Selasa (4/6/2025).
Turut hadir dalam kegitan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi,S.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya pencegahan korupsi yang dimulai sejak tahap perencanaan. Ia mengkritisi praktik “korupsi kultural”, yakni ketika anggaran disusun dengan rapi namun tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan efektivitas dalam perencanaan adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Lebih lanjut, Gubernur Dedi menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memprioritaskan belanja anggaran untuk pembangunan infrastruktur publik, terutama jalan, sarana air bersih, dan jaringan listrik. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran yang tepat akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Andri

