Berita  

Bupati dan Wakil Bupati Garut Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Kunjungi RSUD dr. Slamet

GARUT – Bupati Garut, Syakur Amin, bersama Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. Slamet yang berada di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (8 April 2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat mengenai peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Slamet Garut, dr. Zaini Abdillah, menjelaskan bahwa kedatangan Bupati dan Wakil Bupati bertujuan untuk melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, terutama internal rumah sakit, dalam rangka mengimplementasikan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat.

“Inti dari surat edaran tersebut ada dua poin penting. Pertama, pasien tidak boleh ditolak atau tidak dilayani dengan alasan tidak memiliki biaya, atau ditanyakan soal mekanisme pembiayaan sebelum dilayani. Kedua, pasien tidak boleh tertahan di rumah sakit karena masalah pembiayaan,” ujar dr. Zaini.

Ia menambahkan bahwa untuk menyikapi implementasi surat edaran tersebut, dibutuhkan koordinasi yang kuat antara RSUD dan pemerintah daerah agar pelaksanaannya di lapangan benar-benar sesuai dengan arahan gubernur.

“Hal-hal teknis harus disiapkan, baik oleh internal RSUD dr. Slamet maupun pemerintah daerah secara umum, agar amanat dari surat edaran gubernur bisa dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Terkait pasien yang tidak memiliki BPJS atau tidak mampu secara finansial, dr. Zaini menegaskan bahwa RSUD dr. Slamet tetap akan memberikan pelayanan medis terlebih dahulu. “Soal pembiayaan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak berwenang,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini RSUD dr. Slamet tidak mengedepankan urusan administratif dalam penanganan pasien. “Kami akan terus evaluasi, terutama pada unit UGD yang merupakan etalase rumah sakit, agar petugas tidak mendahulukan administrasi tetapi lebih mengutamakan pelayanan, khususnya dalam kondisi gawat darurat,” tutup dr. Zaini.”(Asep Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *