Berita  

Asep Yusup Salim.SPd.I Fraksi Golkar Menyerap Aspirasi Di yayasan Al-falah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah FKDT

Kabupaten Bandung,Anggota DPRD Kabupaten Bandung Asep Yusuf Salim. SPd.I ( Fraksi – Golkar) Komisi B menggelar reses masa sidang II tahun 2025 bertempat di Yayasan Al Falah Desa Jagabaya, Kamis ( 13/3/2025 )

Asep Yusuf Salim daerah pemilihan 7 meliputi, Kecamatan Pameungpeuk, Arjasari, Banjaran, Cimaung dan Pangalengan hadir dalam rangka bersilaturahmi dengan konstituennya sambil menyerap dan mendengarkan atau menampung aspirasi apa yang akan disampaikan warga masyarakat terkait usulan – usulannya.

Dikatakan Asep Yusuf Salim,” Momen reses ini merupakan ajang silaturahmi untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat karena Kami selaku dewan, membawa misi dan punya kewajiban melaksanakan komunikasi dalam rencana strategis ( reses) yang dalam satu tahun 3x , dengan tufoksinya kami sebagai pembuat perda, budgeting dan juga sebagai kontroling.”Ujarnya.

” Kebetulan dalam reses masa sidang II tahun 2025 dihari ini kami mengupulkan peserta reses dari Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ( FKDT ) se Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung, dan ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan kami , yang Insya Alloh akan saya sampaikan dilembaran aspirasi bahwa ada permasalahan ataupun keluhan terkait pencabutan perda Diniyah.

Nomor 7 tahun 2008 itu adalah perda yang sangat krusial ,” tambah Asep karena dalam perda ini dituliskan atau disebutkan bagaimana wajib bagi anak anak di Kabupaten Bandung untuk melaksanakan pendidikan keagamaan dimulai dati tingkat Ibtidaiyah sebagai syarat anak anak untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan ke yang lebih tinggi lagi.” Jelasnya.

Sementara perda nya dicabut dengan alasan Undang – undang pesantren padahal dijelaskan hal yang tidak tertulis dan tersirat dalam UU itu bisa dijabarkan dalam sebuah peraturan daerah , oleh karenanya saya secara pribadi dan usulan dari FKDT akan mendorong kepada teman-teman di komisi B supaya perda Diniyah ini dihidupkan kembali.” Pungkasnya.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *