Kabupaten Bandun,gAnggota DPRD Kabupaten Bandung, Agus Setiawan. SH ( PKS) komisi D menghadiri penyusunan Musyawarah Rencanan Pembangunan ( Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) tahun 2026 di Kecamatan Soreang, Rabu (26/2/25 ).
Pada kesempatan tersebut Agus Setiawan. SH,( PKS ) dari daerah pemilihan 1, mewakili ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi SH. membacakan sambutannya , sebagaimana yang diamanahkan dalam undang -undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencananan pembangunan nasional bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencana daerah untuk periode 1 tahun.
Perencanaan pembangunan tersebut merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah yang harus betul-betul mendapat perhatian, karena keberhasilan suatu tujuan tergantung pada baik tidak nya perencanaan yang dibuat.
Sehubungan hal tersebut dalam rangka melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan kita harus merencanakan yang matang agar sasaran yang diharapkan dapat tercapai dengan baik .
Dikatakan Agus, ” Musrenbang kecamatan adalah perwujudan dari pendekatan partisifatif melalui forum musyawarah antara para pengaku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah- langkah penanganan program kegiatan – kegiatan Pembagunan desa atau kelurahan yang terindikasi dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah tersebut.
RKPD menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan oleh seluruh perangkat daerah maka subtansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan ditingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu untuk dimantapkan dan disempurnakan guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan berdaya guna dan berhasil guna demi kepentingan pemerintah dan masyarakat
RKPD Kabupaten Bandung tahun 2026 akan disusun dengan RJPMD 2025 -2030 dalam pelaksanaan, pembangunan 5 tahunan dan RJPMD 2025 – 2045 perencanaan pemerintah Kabupaten Bandung 2026, perlu adanya penguatan struktur dokumen hari ini diharapakan mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan sesuai tema RKPD Kabupaten Bandung 2026 yaitu “Optimalisasi Pencapaian IPM dalam Rangka Mewujudkan Kabupaten Bandung Yang Lebih Bedas ”
Diakhiir sambutan Agus Setiawan SH menekankan sistem perencanaan pembangunan mencakup 4 pendekatan dalam seluruh rangkian perencanaan, seperti yang diatur dalam uu no 25 tahun 2004 maupun uu 23 tahun 2014.
“DPRD sendiri sebagai lembaga legislatif yang menampung aspirasi masyarakat mempunyai kepentingan terhadap proses dan mekanisme perencanana yaitu menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan skala proritas.
Andri