Berita  

Seorang Anggota Dewan Kota Cimahi Didemo 4 LSM dan Ormas Kota Cimahi

Cimahi,Kamis(13/02/2025),Mulutmu Harimaumu itulah ungkapan yang tepat terkait kasus yang menimpa IS,IS merupakan

salah satu anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Demokrat.
Awalnya IS menanggapi polemik diduga kantor dewan dijadikan tempat untuk minuman keras, dan akan disegel oleh LSM yang ada di Kota Cimahi.

IS dalam Chat yang tersebar tersebut, diduga mengindikasikan larangan bagi LSM atau ormas untuk menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi di DPRD Kota Cimahi,namun ternyata isi Chat di WA Grup anggota Dewan tersebut merebak sehingga terjadilah Demo yang diikuti Empat LSM yang ada di Kota Cimahi.

Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas, terdiri dari LSM Penjara, LSM Kompas, LSM Paku Sunda dan LSM GBR akhirnya menggeruduk kantor DPRD berbarengan dengan digelarnya Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan Dewan H Nabsun dan PAW anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Golkar Mochamad Novip, Rabu (12/2/2025).

Ketua DPP LSM Penjara Andi Halim saat berorasi di depan Gedung DPRD Kota Cimahi menilai,bahwa pernyataan IS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap demokrasi.

“Sikap Iwan Setiawan (IS) tersebut mencerminkan upaya membungkam kebebasan berpendapat. Padahal jelas,bahwa menyampaikan aspirasi didepan umum telah dijamin undang-undang,” ucap Andi dalam orasinya diatas mobil komando.

Kemudian Andi Hakim melanjutkan,bahwa penyampaian aspirasi di muka umum itu dijamin oleh undang-undang.

“Tidak boleh ada yang menghalangi aksi unjuk rasa,” cetus Andi.

Bahkan Andi berjanji akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi,Jika Iwan Setiawan(IS)tidak mengklarifikasi dan meminta maaf kepada para pengunjuk rasa tersebut.

“Saya akan mengerahkan massa yang lebih besar jika Iwan Setiawan tidak segera mengklarifikasi pernyataannya secara langsung di hadapan para pengunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Cimahi hari ini,” ancamnya.

Akhirnya Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko siap akan mengkaji dan memproses masalah tersebut ke Badan Kehormatan (BK).

“Saya siap akan merekomendasikan dan memproses permasalahan ini, ke Badan Kehormatan, asal ada surat laporan dari pengurus LSM ke Ketua Dewan,” ungkap Wahyu.

Begitupula anggota DPRD Robin Sihombing dari fraksi PAN, juga akan membantu penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kami mengerti atas ketersinggungan rekan-rekan dengan ucapan Pak Iwan dalam medsos grup dewan, seperti apa yang diterangkan oleh Bapak Ketua, kami siap bantu menyelesaikan dan memproses masalah ini, namun semua ada mekanismenya yang harus ditempuh,” ungkap Robin.

Tetapi para aksi unjuk rasa bersikukuh agar Iwan dihadirkan dalam gelar aksi tersebut, dengan mengklarifikasi dan minta maaf.

Akhirnya dengan kesepakatan bersama, dari empat perwakilan LSM dan Ormas tersebut duduk bersama melakukan audensi di ruang komisi IV dengan menghadirkan Iwan Setiawan.

Usai dilakukan pertemuan tatap muka dengan Iwan Setiawan, solusi perwakilan pengunjuk rasa meminta Iwan untuk langsung minta maaf dihadapan para pengunjuk rasa dan media.

Atas kesepakatan dan sikap satria Iwan dan menyatakan permohonan maafnya pada seluruh LSM di Kota Cimahi, terutama kepada LSM Penjara, GBR, LSM Kompas, dan Paku Sunda.
Pernyataan ini disampaikan usai dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi di ruang Komisi IV.

“Mungkin ini hanya salah persepsi. Saya tidak bermaksud melarang atau menghina LSM Kota Cimahi,” kata Iwan.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan yang dipersoalkan sebenarnya adalah candaan yang disampaikan dalam grup internal anggota DPRD Kota Cimahi.

“Saya heran bagaimana percakapan itu bisa tersebar di media sosial, padahal itu terjadi dalam grup anggota dewan,” tutup Iwan.

Ketua LSM Penjara Andi Halim akhirnya berpelukan dengan Iwan, dan Andi sangat mengapresiasi sikap gentleman sosok Iwan.

Duduk bersama, Iwan Setiawan Didampingi Robin Sihombing, dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko bersepakat bersama perwakilan dari ke empat LSM pengunjuk rasa, diruangan komisi IV
“Saya salut pada Pak Iwan, dengan gentleman beliau, mau meminta maaf pada masyarakat Cimahi, dan kita juga harus gentle mau menerima kesalahan persepsi ini,” tegas Andi.

Permohonan maaf ini, diharapkan dapat meredam ketegangan dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut antara pihak Iwan Setiawan dan LSM di Kota Cimahi.

ANI H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *