Berita  

Pemerintah Desa Cisarua Ajukan 200 Unit Rutilahu untuk Warga Tidak Layak Huni

Garut, – Warga calon penerima program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, sangat menantikan adanya perbaikan rumah yang sudah tidak layak ditempati. Harapan mereka adalah agar perbaikan rumah dapat segera dilakukan.

Pada Jumat, 10 Oktober 2025, Asep dari pihak Pemerintah Desa Cisarua menyampaikan bahwa sebanyak 200 unit Rutilahu telah diajukan oleh pemerintah desa untuk warganya. Desa Cisarua memiliki 9 RW yang tersebar di wilayahnya.

Pengajuan Rutilahu ini telah disampaikan pada tahun 2024 dan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan harapan, program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga Desa Cisarua yang masih menempati rumah tidak layak huni.”(Yusuf/Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *