Cimahi,Selasa(17/09/2024) Pekan Kebudayaan Daerah Kota Cimahi usai sudah,dengan berbagai tampilan yang cukup menghibur bagi warga Kota Cimahi dan sudah barang tentu hal ini dapat menaikan Indeks Kebahagian yang sedang digalakan pemerintah.
Namun dibalik semua itu ada catatan menyedihkan yang dialami oleh warga Kota Cimahi saat bermaksud mengimplementasikan pengalamannya di bidang olahraga dan permainan tradisional tingkat nasional,untuk menjadi Juri di Festival Permainan dan olahrag Tradisional tingkat Kota Cimahi pupus sudah karena terganjal oleh aturan yang di sodorkan pengurus DKKC mengenai syarat sertifikasi penjurian,dikarenakan belum mengantongi sertifikasi Penjurian Bidang Olah raga Tradisional maka dengan perasaan kecewa salah seorang yang juga pengurus DKKC tersebut harus menerima kenyataan.
Pada saat pelaksanaan Festival olahraga dan permainan tradisional tingkat Kota Cimahi,ternyata Para juri yang berasal dari Komunitas besar Permainan tradisional diluar Kota Cimahi dan menjadi juri pada kegiatan tersebut tidak memiliki sertifikasi yang disyaratkan kepada warga Kota Cimahi yang juga merupakan pengurus DKKC,tentu saja hal ini membuat yang bersangkutan sangat kecewa.
Sebelumnya Pengurus Dewan Kebudayaan Kota Cimahi sepakat bahwa Juri dalam permainan olahraga tradisional tingkat Kota Cimahi akan dilaksanakan oleh orang Cimahi,namun entah datang angin dari mana ternyata beberapa hari sebelum hari H keputusan berubah,dengan pertimbangan agar lebih Objektif dan Juri yang memimpin wajib memiliki Sertifikasi Penjurian,namun kenyataannya Juri dari luar Kota Cimahi juga tidak memiliki Sertifikasi Penjurian.
“Juri yang akan memimpin Festival Olahraga dan permainan Tradisional diputus dari Komunitas yang sudah biasa membidangi Olahraga dan permainan tradisional dari Kota Bandung agar lebih Objektif dan Mengantongi Sertifikasi Penjurian,”Ungkap Pengurus DKKC dan hal tersebut di Amini oleh yang lainnya.
Namun ternyata juri yang dihadirkan untuk menjadi juri Festival Olahraga dan Permainan Tradisional Tingkat Kota Cimahi ternyata tidak mengantongi Sertifikasi Penjurian Olahraga dan Permainan Tradisional,hanya memiliki pengalaman dalam bidang Olahraga dan Permainan Tradisional,Bahkan saat di konfirmasi melalui WA kepada Pimpinan di Komunitasnya terkait Penjurian yang dilakukan oleh pengurus Komunitas yang bersangkutan,jawabannya tidak mengetahui.
“Kapan kegiatannya Kang,Saya tidak mengetahui dan tidak ada informasi baik WA Surat Atau apapun,” Jawabnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kasie Kebudayaan Disbudparpora Kota Cimahi Ares,terkait Sertifikasi yang harus dimiliki oleh juri Festival Permainan Olah Raga Tradisional, Jawabnya,
“Semua sudah diserahkan kepada DKKC dan untuk hal itu sepertinya tidak harus seorang juri permainan tradisional memiliki sertifikasi tapi kalo ada itu lebih baik,silahkan dikomunikasikan saja,” Jawabnya enteng.
Achmad S.