Berita  

Rumah PPPK Bergaji Rp700 Ribu per Bulan Ambruk, Yudha Puja Turnawan Desak Pemkab Garut Tambah Anggaran Bantuan Korban Bencana

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menyoroti minimnya anggaran bantuan bagi warga korban rumah ambruk dan kebakaran setelah mengunjungi rumah milik Deden Angga Nazmudin, seorang PPPK paruh waktu di SDN 2 Cijolang, Kecamatan Limbangan.

Rumah Deden dilaporkan ambruk pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sukadana, RT 03/RW 01, Desa Cigagade, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Menurut Yudha, musibah tersebut menjadi beban yang sangat berat bagi Deden. Pasalnya, sebagai PPPK paruh waktu, Deden hanya menerima gaji sekitar Rp700 ribu per bulan, sehingga tidak memiliki tabungan yang cukup untuk memperbaiki rumahnya yang roboh.
“Sebagai PPPK paruh waktu dengan penghasilan yang sangat terbatas, tentu musibah ini sangat memberatkan. Kang Deden tidak memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki rumahnya,” kata Yudha.

Pada Minggu (2/8/2026), Yudha bersama Satgas Pusdalops PB BPBD Garut, Kang Tono Hartono, dan Kang Yoga Abdurrahman Hakim meninjau langsung lokasi kejadian.
Dalam kunjungan tersebut, BPBD Garut menyerahkan bantuan darurat berupa terpal, matras, perlengkapan anak, serta paket sembako kepada keluarga korban.

Selain itu, Yudha juga memberikan santunan berupa uang tunai dan bingkisan sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap Deden dan keluarganya.

Namun, Yudha menilai persoalan yang lebih besar adalah masih minimnya alokasi anggaran untuk membantu masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana.

Ia mengungkapkan, anggaran di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut untuk bantuan bahan bangunan bagi rumah ambruk maupun kebakaran hanya sekitar Rp500 juta.
“Anggaran yang sangat kecil membuat banyak warga korban rumah kebakaran maupun rumah ambruk tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.

Yudha menyebut, sejak awal tahun hingga Juli 2026 terdapat sekitar 150 kasus rumah kebakaran di Kabupaten Garut. Namun, hanya sebagian kecil yang memperoleh bantuan dari Disperkim. Kondisi serupa juga dialami korban rumah ambruk.

Berdasarkan hasil asesmen BPBD Garut hingga 2 Agustus 2026, tercatat 371 unit rumah rusak ringan, 43 unit rusak sedang, dan 37 unit rusak berat akibat bencana hidrometeorologi.

Melihat kondisi tersebut, Yudha mendesak Pemerintah Kabupaten Garut agar meningkatkan alokasi anggaran bantuan bahan bangunan pada APBD Tahun 2027.
“Bupati Garut harus menaikkan anggaran bantuan rumah ambruk dan rumah kebakaran agar lebih banyak masyarakat yang tertolong,” tegasnya.

Selain itu, Yudha meminta Bupati Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sehingga dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan dapat diarahkan untuk membantu warga yang menjadi korban bencana.

Ia juga mendorong agar BAZNAS Garut lebih aktif memberikan bantuan kepada masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah ambruk maupun kebakaran.
“Selama tahun 2026, dari ratusan korban rumah ambruk dan kebakaran, baru sebagian kecil yang mendapatkan bantuan dari BAZNAS Garut,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat memberikan perhatian khusus kepada Deden Angga Nazmudin agar segera memperoleh bantuan perbaikan rumah.

“Semoga Kang Deden dan keluarga dapat segera mendapatkan bantuan sehingga bisa kembali memiliki rumah yang layak untuk ditempati,” pungkas Yudha.(Yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *