Berita  

1.095 HARI DISEKAP DI TENGAH KITA: SAAT DIAM TAK LAGI NETRAL

Suara konser musik di Tritan Point pada 2023 seharusnya menjadi
kenangan indah. Namun bagi seorang perempuan muda di Bandung,
momen itu justru menjadi awal dari 1.095 hari kegelapan hari-hari yang diisi penyekapan, kekerasan, dan kehilangan kendali atas hidupnya sendiri.

Yang lebih mengerikan dari kekerasan itu sendiri adalah fakta bahwa ia
terjadi di tengah kita dan kita tidak melakukan apa-apa. Di titik inilah, diam tak lagi bisa dianggap netral. Kasus ini mengejutkan publik bukan hanya
karena tingkat kekejamannya, tetapi juga karena satu pertanyaan yang
terus muncul: mengapa korban tidak melarikan diri?

Pertanyaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya menyesatkan.
Dalam banyak kasus kekerasan relasi intim, korban tidak tinggal karena
“memilih bertahan”, melainkan karena tidak lagi memiliki kapasitas untuk
pergi. Kekerasan yang terjadi bukan sekadar fisik, melainkan juga
psikologis dan struktural.

Korban terjebak dalam trauma bonding ikatan smosional yang terbentuk melalui siklus kekerasan dan harapan semu. Setelah disakiti, pelaku meminta maaf, memberi janji, lalu mengulang kekerasan yang sama. Harapan menjadi jebakan.

Di saat yang sama, korban mengalami learned helplessness ketika
seseorang merasa tidak lagi memiliki kendali atas hidupnya akibat
kekerasan yang berulang. Setiap upaya melawan justru dibalas dengan
hukuman yang lebih berat, hingga akhirnya diam menjadi satu-satunya cara bertahan.

Ironisnya, ketika korban dipaksa untuk diam oleh situasi, lingkungan di
sekitarnya juga memilih diam. Dua bentuk diam ini tidak berada pada posisi yang sama yang satu adalah hasil penindasan, yang lain adalah pilihan. Inilah yang disebut sebagai coercive control: kontrol total atas hidup seseorang dari komunikasi, relasi sosial, hingga ekonomi. Ini bukan
sekadar hubungan beracun. Ini adalah bentuk perampasan kebebasan
secara perlahan. Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih penting:
Di mana kita ketika itu terjadi?

Selama hampir tiga tahun, kekerasan ini berlangsung di lingkungan padat
penduduk. Artinya, tanda-tandanya kemungkinan ada terlihat, terdengar,
atau setidaknya terasa janggal. Tetapi seperti banyak kasus lain, lingkungan memilih diam. Diamnya lingkungan bukan sekadar kelalaian dalam banyak kasus, ia menjadi ruang aman bagi pelaku untuk terus menyiksa. Di sinilah makna “diam tak lagi netral” menjadi nyata: ketidakpedulian kolektif dapat memperpanjang penderitaan.
Dalam ilmu sosial, ini dikenal sebagai bystander effect: kecenderungan
orang untuk tidak bertindak karena mengira orang lain akan melakukannya.

Ditambah dengan budaya yang masih menganggap kekerasan sebagai
“urusan pribadi”, maka diam menjadi pilihan yang terasa aman padahal
justru berbahaya. Karena itu, kita perlu mengubah cara pandang dari sekadar penonton menjadi bagian dari solusi. Peran masyarakat bisa dimulai dari langkah sederhana namun berdampak, melalui prinsip:

Pertama, Siapkan.
Simpan nomor darurat seperti SAPA 129 atau WhatsApp Hotline UPTD PPA di tingkat kabupaten/kota yang dapat diakses melalui laman resmi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Akses
cepat bisa menentukan keselamatan korban.

Kedua, Lihat.
Kepekaan adalah kunci. Perhatikan tanda-tanda kekerasan: memar yang
tidak wajar, suara jeritan di balik pintu, atau seseorang yang tiba-tiba
menghilang dari interaksi sosial. Hal-hal kecil seringkali menjadi sinyal
besar.

Ketiga, Dengarkan.
Korban membutuhkan ruang aman, bukan penghakiman. Ketika seseorang berani bercerita, percayai mereka. Mendengar dengan empati adalah langkah awal pemulihan.

Keempat, Hubungkan.
Bantu korban mengakses layanan perlindungan seperti UPTD PPA dan
aparat penegak hukum. Korban yang telah dirusak secara fisik dan mental membutuhkan dukungan untuk mendapatkan keadilan. Pelaku kekerasan
baik dalam rumah tangga maupun dalam pacaran harus diproses secara
hukum.

Langkah-langkah ini mungkin terlihat sederhana, tetapi dalam banyak
kasus, justru inilah yang menentukan apakah seseorang tetap terjebak
dalam kegelapan atau menemukan jalan keluar. Keadilan tidak cukup
berhenti pada penangkapan pelaku. Keadilan sejati adalah ketika kita

berhenti menyalahkan korban dan mulai membangun keberanian kolektif
untuk peduli. Karena pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi mengapa korban tidak pergi, tetapi mengapa kita membiarkannya sendirian begitu lama. Jika 1.095 hari kegelapan ini tidak cukup untuk menggugah kita, lalu berapa lama lagi kita akan menunggu?

Dalam kasus kekerasan, diam bukan sekadar sikap ia adalah pilihan yang
membawa konsekuensi. Dan hari ini, kita diingatkan kembali: diam tak lagi netral.

Oleh.Nurhidayah, S.Psi.
Analis Komunikasi Sosial, Langit Kreasi Nusantara
dyahrajomudo88@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *