KAB BANDUNG Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PAN, H. Eep Jamaludin Sukmana, S.H., M.H., menggelar kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum untuk Orang Miskin, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Rest Area Pasirjambu-Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Acara ini dihadiri oleh jajaran DPD PAN Kabupaten Bandung, Relawan Jeep, serta Majelis Pertimbangan PAN Kabupaten Bandung. Kegiatan penyebarluasan perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak memperoleh bantuan hukum secara gratis bagi warga kurang mampu.
Dalam pemaparannya, H. Eep Jamaludin Sukmana menegaskan bahwa Perda Nomor 22 Tahun 2022 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya warga miskin yang menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan daerah tersebut. Oleh karena itu, sosialisasi perda menjadi langkah penting agar informasi ini dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kehadiran Perda Bantuan Hukum untuk Orang Miskin merupakan wujud nyata perlindungan negara terhadap warga yang membutuhkan pendampingan hukum. Tidak boleh ada masyarakat yang kehilangan hak keadilan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Eep.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai bantuan hukum tersebut agar semakin banyak warga yang mengetahui hak-haknya dan dapat memperoleh perlindungan hukum secara layak.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi dialog dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pengajuan bantuan hukum, kriteria penerima manfaat, serta peran pemerintah daerah dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat kurang mampu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 22 Tahun 2022 semakin meningkat sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Bandung.
Andri


