Kabupaten Bandung Kamis, 24 Juli 2025 Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menggelar audiensi bersama G & P LawFirm di Ruang Rapat Komisi B DPRD. Audiensi ini bertujuan membahas isu strategis yang menyangkut hak-hak pegawai dan mantan pegawai PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan hukum menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi dari para pekerja terkait penyelesaian hak-hak normatif ketenagakerjaan yang hingga kini belum tuntas. Isu ini mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD karena menyangkut kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja yang telah mengabdi pada BUMD tersebut.
Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana Fraksi PKS memandang bahwa persoalan ini tidak hanya merupakan persoalan hubungan kerja biasa, tetapi juga menyangkut tanggung jawab kelembagaan dan etika pemerintahan dalam melindungi hak-hak dasar warga negara, khususnya para pekerja.
Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi antara DPRD, kuasa hukum, serta pihak-pihak terkait, Komisi B berharap dapat tercapai solusi yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat serta para pekerja. Komitmen bersama diperlukan agar penyelesaian ini tidak berlarut dan memberikan kepastian hukum serta keadilan sosial.
Andri

