Garut, — Anggota Dewan DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan kepada anak penyandang disabilitas dan keluarganya, terutama mereka yang berasal dari keluarga miskin. Pemerintah harus menyediakan perlindungan sosial yang komprehensif untuk keluarga miskin yang memiliki anggota penyandang disabilitas.
Pada hari Selasa, 1 Juli 2025, Yudha Puja Turnawan, anggota dewan DPRD Garut dari PDI Perjuangan, bersama dengan Pak Saepudin, Kepala Desa Cisero, Pak Mamun, Camat Cisurupan, dan Pak Amun Sunjana, Ketua APDESI Cisurupan, melakukan kunjungan ke rumah Adik Rizki Mubarok, seorang anak penyandang disabilitas yang tinggal di Kampung Sukarasa, RT 05 RW 02, Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan.
Adik Rizki berasal dari keluarga kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni. Kedua orang tuanya tidak menerima jaring pengaman sosial seperti PKH, BPNT, maupun BPJS PBI, meskipun Adik Rizki memerlukan terapi secara rutin.
Yudha Puja Turnawan berharap Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dapat menetapkan keluarga Adik Rizki sebagai penerima manfaat semua program bantuan sosial pemerintah pusat. Selain itu, dia juga berharap Pemerintah Kabupaten Garut dapat mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR, BAZNAS, dan iuran KORPRI untuk membantu keluarga tidak mampu ini.
“Semoga kemensos RI bisa menetapkan keluarga adik Rizki sebagai penerima manfaat semua program bantuan sosial pemerintah pusat. Semoga Pemkab Garut bisa mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR, BAZNAS, dan iuran KORPRI untuk membantu keluarga tidak mampu ini,” katanya, Yudha.”( Asep Yusuf)

