Garut – Sebuah musibah kebakaran terjadi pada hari Jumat, 6 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tepat di hari raya Idul Adha 1446 Hijriyah, di Kampung Cidatar RT 01 RW 07, Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Garut. Rumah yang terbakar dihuni oleh tiga keluarga, yaitu Emak Okom Komariah, Abah Hafidin (adik kandung Emak Okom yang juga seorang penyandang disabilitas low vision), dan Kang Hilaludin beserta istrinya, Ibu Evi Septiani Sofar, dan kedua anak mereka. Ibu Evi sendiri adalah anak kandung Emak Okom.
Saat ini, Abah Hafidin sementara waktu tinggal di rumah sepupunya di Desa Cisurupan, sementara Emak Okom, Kang Hilaludin, dan Ibu Evi beserta keluarga tinggal di rumah Ibu Yayah, anak sulung Emak Okom.
Pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, Pak Amun Sunjana, Kepala Desa Cidatar, dan Pak Agus Suherman, Ketua PAC PDI Perjuangan Cisurupan, melakukan kunjungan untuk meringankan beban keluarga yang terkena musibah.
Anggota Dewan DPRD Garut dari PDI Perjuangan, Yudha, menyampaikan harapannya bahwa Pemerintah Kabupaten Garut segera memberikan bantuan kepada Emak Okom, Abah Hafidin, dan Kang Hilaludin agar mereka bisa membangun kembali rumah mereka. “Apalagi kondisi Abah Hafidin yang merupakan penyandang disabilitas, memerlukan perhatian khusus,” ungkapnya.
Yudha juga berharap Pemkab Garut dapat mengoptimalkan potensi kolaborasi pendanaan dari CSR, BAZNAS, dan iuran KORPRI untuk membantu Emak Okom dan keluarga. Selain itu, ia juga berharap Kementerian Sosial RI dapat melakukan asesmen langsung dan memberikan bantuan Rumah Susun (RST) untuk ketiga keluarga tersebut.
Dengan musibah ini, diharapkan perhatian dan bantuan dari berbagai pihak dapat membantu meringankan beban keluarga yang terkena dampak kebakaran.”(Asep Yusuf)



