Seruan Protes Masyarakat Adat Dan Publik Tanah Air Terkait Kerusakan Lingkungan Destinasi Wisata Dunia di Raja Ampat. Ini merupakan babak baru yang membuka mata kita semua. Sesungguhnya kasus tambang nikel Raja Ampat ini menjadi satu dari ribuan aktivitas pertambangan merusak lingkungan.
Masalah nikel Raja Ampat ini kemudian mengevaluasi kita semua. Kita kembali bertanya bahwa bagaimana mungkin status kawasan konservasi hutan bahkan konservasi bawah laut tidak serta merta secara konsusten di jaga.
Kementerian Kehutanan dan lingkungan Hidup, Kementerian KKP, Kementerian Pariwisata saling tumpang tindih. Bagaimana mungkin kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi seperti raja Ampat, kemudian dikeluarkan izin diatasnya lagi untuk aktivitas pertambangan.?
Parahnya lagi, aktivitas tambang Raja Ampat ini mengunakan Metode Open Pit atau Tambang Terbuka yang Mengeruk Gunung. Sebagian dunia pertambagan sudah beralih ke Underground atau tambang bawah tanah.
Persoalan raja Ampat ini menjadi evaluasi, baik mekanisme perizinan di Provinsi, Konsistensi Kementerian dan Dinas Lingkungan Hidup dalam mengekluarkan izin bahkan dinas pertambangan yang kinerjanya menjadi ujung tombak saat ini.
Tidak hanya raja Ampat, seluruh tanah Papua ada Proses Pengangkuatan kayu-kayu log yang masif di daerah konflik seperti di Maybrat, Atau Tambang Rakyat yang belum di fasilitasi baik dan terus masif di Raja Ampat bahkan sampai ke Manokwari.
Proses penangkapan ikan skala besar di laut dengan melibatkan banyak aktor dan operator. Bagaimana bisa wilayah Sumberdaya alam kita sulit di Proteksi.
Politik dan hukum Proteksi Sumberdaya alam kita lemah, banyak aktor dan operator telah masuk secara ugal-ugalan merusak hutan dan ekologi atau Ekosystem. Dengan rantai bisnis yang tidak ikut memberdayakan masyarakat Papua dalam Prinsip Tricle Down Efec.
Ini juga menjadi momentum untuk Tanah Papua Menata Bagaimana Proses Izin-izin yang dari tahap perencanaan yang tidak melibatkan banyak pihak. Dibahas di DPRD, Terutama Pertimbangan Dari MRP dan Masyarakat adat. Saat ini menjadi masalah barulah semua sibuk saling menyalahkan.
Persoalan nikel raja Ampat menjadi awal untuk kita mengevaluasi Investasi diatas Tanah Papua. Asas manfaat, asas keadilan ekonomi, Prinsip lingkungan dan Masyarakat adat.
Agustinus R. Kambuaya, SIP, SH, Anggota DPD/MPRI
Wakil Ketua DPP Desa Bersatu

