Berita  

Senator ARK Meminta Kepada Presiden Untuk Tidak Melakukan Pemangkasan Anggaran Di 6 Provinsi Di Tanah Papua

Diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisisensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan APBD Daerah.

Kita mengapresiasi kebijakan Presiden ini. Ini merupakan upaya penghematan Anggaran Negara. Lebih baik menghemat ketimbang meminjam ke luar Negeri.

Namun, khusus untuk Tanah Papua perlu ada Diskresi khusus. Data BPS Rilis Tahun 2024 menggambarkan kondisi kemiskinan dan stanting yang tinggi. Tidak hanya itu, aksesibilitas transportasi darat dan laut bahkan udara di Tanah Papua belum sepenuhnya terconecsi dengan baik. Ruas jalan-jalan Nasional belum terhubung secara baik. Sarana jalan dan jembatan, irigasi, bendungan, pelabuhan dan bandara belum terbangun dengan baik.

Di tengah kondisi yang membutuhkan perhatian, pemerintah justru memangkas anggaran di Kementerian PU 110 Triliun sehingga tersisa 29, 7 Triliun. Bahkan Taget 3 Juta Rumah Juga tidak didukung dengan anggaran yang memadai. Antara Visi dan Misi Presiden yang spektakuler justru tidak di dukung oleh Anggaran yang cukup. Dengan kondisi ini, infrastruktur Strategis di Tanah Papua akan terbengkalai.

Tidak hanya itu, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) yang selama ini membantu daerah dalam peningkatan pembangunan infrastruktur pun ikut terpangkas.
Selain itu, kesepakatan DPR RI dan Pemerintah Ketika Terbentuknya 4 DOB di tanah Papua, dimana pemerintah berkomitmen bahwa Infrastruktur dasar di Daerah otonomi baru akan di Bangun dengan sumber dana APBN. Apabila anggaran di pangkas, maka akan berdampak pada beban APBD daerah. Ini juga akan berimplikasi pada lambatnya pembangunan daerah.

Selain itu, 620.000 anak Papua Kategori penduduk Usia Sekolah (PUS) yang tidak bersekolah saat ini, setelah dua tahun angkanya naik drastis, bertambah menjadi 70.000 Sehingga total 693.000 Orang.

Dari potret problematika sosial, ekonomi dan pembangunan di Tanah Papua yang masih timpang, kami berharap pemerintah memberikan diskresi khusus untuk Tanah Papua.

Papua saat ini sedang ada pada masa Semanggat pembangunan. Jika anggaran di pangkas, kompleksitas persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan akan semakin sulit. Belum lagi Bonus Demografi Papua yang terus meningkat. Meningkatnya penduduk Papua di karenakan arus migrasi masif yang terus masuk ke Tanah Papua. Jumlah penduduk yang tinggi tanpa sokongan anggaran akan semakin mempersulit keadaan Papua.

Sumber dana Otsus belum maksimal untuk membangun sekmen penduduk Orang Asli Papua. Sering karena problem sosial yang melibatkan penduduk luas mengorbankan dana Otsus yang di peruntukan spesifik kepada orang Asli Papua.

Karena itu, Harapan dana DAK dan DAU atau Dana Tambahan Infrastruktur inilah dana Mandatory Spending uang bisa membangun Hajat Hidup Arus Migrasi yang datang ke Papua. Tanpa harus membebankan anggaran Otsus.

Kami mendukung Program Makan Bergisi Gratis untuk Papua. Tetapi kami mengusulkan angar sumbernya bisa di konsolidasikan dari CSR Multi National Corporation atau Perusahan. Atau dari kompensasi kerusakan lingkungan seperti hutan atau rusaknya ekologi di Papua. Konsolidasi dana CSR juga bisa untuk membangun target 3 rumah.

*Agustinus R. Kambuaya, SIP, SH. Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *