Cimahi,Selasa(29/01/2025),Dalam kegiatan cuti bersama akhir-akhir ini terpantau banyak sekolah negeri yang mengadakan kegiatan wisata bersama siswa yang ad dibtiap sekolah,hal ini banyak dipertanyakan oleh beberapa kalangan Tokoh pemuda dan Tokoh Masyarakat yang ada di Kota Cimahi.
Kegiatan Wisata para siswa di berbagai sekolah menuju tempat-tempat wisata terkenal di luar propinsi tentu saja dibiayai oleh orang tua siswa dengan besaran yang cukup lumayan besar,menurut kabar yang di terima di lapangan,biaya yang harus dirogoh oleh para orangtua siswa kisaran 1,2 juta sampai 1,3 juta untuk tujuan Yogyakarta.
Hal ini tentu saja cukup memberatkan para orang tua siswa yang kurang beruntung karena tidak dapat membayar biaya anaknya untuk ikut dalam kegiatan wisata tersebut.Kegiatan study tour tersebut saat ini beralih nama menjadi outing class dengan tujuan mendapatkan pelajaran diluar kelas,namun yang menjadi permasalahan adalah pembayaran dibebankan kepada orang tua.
Menurut Ketua Yayasan Gapura Sadulur Sajati,Ade Irwan menanggapi terkait maraknya Studi tour atau outing class yang dilaksanakan oleh beberapa sekolah di Kota Cimahi,
“Sekolah adalah tempat untuk menuntut ilmu pengetahuan dan mengembangkan keterampilan. Memang untuk mencari ilmu bisa dimana saja,akan tetapi jika kegiatan outing class sudah sering dilaksanakan dan dengan biaya yg cukup besar itu tidak baik, karena tingkat ekonomi orang tua murid tidak sama.
Bahkan, banyak diantara mereka yg tidak mampu jangankan untuk membayar sekolah untuk biaya hidup sehari-haripun kesulitan. Saya prihatin dengan kondisi ini,bahkan orang murid banyak yang mengadu ke Yayasan kami, para orang tua merasa keberatan hampir seminggu bisa 3-4 kali anaknya harus memphoto copy pelajaran sekolah. Sekalinya bisa mencapai 30-40 ribu.dan ini sangat memberatkan orang tua murid. Saya minta Pihak pemerintah melalui Disdik harus mengingatkan sekolah,”Ungkapnya.
Dari beberapa tokoh Masyarakat yang enggan sebutkan namanya sependapat dengan yang diungkapkan Ketua Yayasan Gapura Sadulur Sajati,
“Pendidikan jika mengacu pada UUD 45 pasal 31 ayat (2) seharusnya gratis namun pada kenyataannya para orang tua siswa masih dibebani biaya yang diakomodir oleh pihak komite sekolah,padahal jika tidak salah Studi t Tour atau Outing Class merupakan salah satu yang dilarang oleh Saber pungli.Kami berharap pihak sekolah melalui komite seharusnya menggalang bantuan yang tidak dipungut dari para orang tua siswa,namun menggalng bantuan dari berbagai pihak diluar orang tua siswa.”Pungkasnya.
Achmad Syafei