birunews.com – Garut – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025 di Puskesmas Tegalgede, Kabupaten Garut, mulai menjadi perbincangan di kalangan internal dan masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan penyimpangan tersebut melibatkan sejumlah oknum yang memiliki peran dalam pengelolaan kegiatan dan administrasi keuangan, mulai dari bendahara, bagian teknis hingga penanggung jawab (PJ) cluster program.
Salahsatu karyawan yang bertugas di lingkungan puskesmas tersebut mengungkapkan bahwa praktik yang diduga tidak sesuai ketentuan itu bukan terjadi sekali, melainkan disinyalir telah berlangsung cukup lama.
“Praktik seperti ini diduga sudah berjalan bertahun-tahun. Banyak yang mengetahui, tetapi tidak ada yang berani berbicara secara terbuka,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut sumber tersebut, modus yang diduga dilakukan berkaitan dengan pengelolaan sejumlah kegiatan yang dibiayai Dana BOK, mulai dari pelaksanaan kegiatan lapangan, pertanggungjawaban administrasi hingga pencairan anggaran.
Sumber juga menyebut bahwa Kepala Puskesmas diduga tidak terlibat langsung dalam pengelolaan teknis kegiatan.
Namun demikian, muncul dugaan bahwa pimpinan hanya menerima bagian tertentu dalam bentuk persentase dari anggaran yang telah dicairkan.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Tegalgede maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Garut terkait kebenaran informasi tersebut.
Dana BOK sendiri merupakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan promotif dan preventif pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena bersumber dari keuangan negara, pengelolaannya wajib dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengganggu kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang menjadi tujuan utama program BOK.
Masyarakat pun berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Garut maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran dan audit secara menyeluruh guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana BOK di lingkungan Puskesmas Tegalgede.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab atas informasi yang beredar tersebut.
***Dea Islami

