Cimahi,Jum’at(05/09/2025),Pemberitaan terkait kelalaian penerapan K3 pada pembanguan ruang kelas di SMP 06 Kota Cimahi,diakui oleh Kepala sekolah.Kepala sekolah SMP o6 Kota Cimahi membenarkan dan berterimakasih kepada awak media yang telah menginformasikan hal tersebut,sehingga ada perbaikan dalam penerapan K3 pada pembangunan rehab ruang kelas di SMP Negeri 06 Cimahi.
Saat ditemui di kantornya,Kepala Sekolah SMP Negeri 06 Kota Cimahi,Edi Mulyadi membenarkan kelalaian penerapan K3 pada proses pembangunan di sekolah yang dipimpinnya dan berterimakasih kepada awak media yang memberitakan hal tersebut,sehingga ada perbaikan,
“Saya merasa berterimakasih kepada media yang telah mengingatkan,sehingga mengingatkan semua termasuk juga saya sebagi penanggung jawab juga pekerja,bahwa K3 itu penting dan jangan menyepelekan.Dengan adanya pemberitaan seperti itu menjadi warning bagi mereka bahwa tidak boleh seenaknya saja untuk bekerja itu,dari sisi keselamatan harus diperhatikan agar jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan,”Ungkap Kepala Sekolah SMP Negeri 06.
Dalam pengerjaan pembangunan rehab ruang kelas SMP Negeri 06 Cimahi,Pelaksanaannya dilaksanakan secara swakelola,Edi menjelaskan perihal pengerjaan pembangunan ruang Kelas secara Swakelola,
” Setelah mendapatkan penetapan satuan pendidikan yang bantuan dana revitalisasi,Kami membentuk panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP),yang didalamnya ada penanggung jawab,ada ketua pembangunan dari masyarakat yaitu ketua Komite lalu ada bendahara dari unsur sekolah dan juga sekretaris dari masyarakat lalu pelaksana dari unsur masyarakat yang memahami masalah tekhnis bangunan dan keamanan,Kemudian ada tim Tekhnis yakni perencana dan pengawas dari ahli yang memiliki kompetensi keahlian di bidangnya,karena kami disana harus membuat RAB dan gambar baru kemudian disetujui dan ada pengawas yang berasal dari Dinas Pendidikan.Hal itu untuk sementara yang dapat kami sampaikan terkait swakelola pembangunan rehab ruang kelas di SMP Negeri 06 Kota Cimahi yang anggarannya langsung dari kementrian yang sebelumnya kami diundang Bimbingan Teknis(Bimtek) ,setelah disetujui perencanaan,disetujui gambar,MOU kemudian pencairan.”Pungkas Edi.
Pemberitaan yang muncul terkait kelalaian penerapan K3 di SMP negeri 06 Cimahi dan mendapatkan tanggapan serta atensi dari berbagai pihak hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi berbagai kita semua,agar tidak terjadi korban yang tidak seharusnya terjadi.
AS