Berita  

Expose OPD Ke Badan Pendapatan Daerah BAPENDA Kabupaten Bandung

Pada hari ini, 11 Februari 2025 Bupati Bandung melakukan Ekspose OPD ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung (BAPENDA). Dalam kesempatan tersebut, dibahas strategi peningkatan penerimaan pajak daerah guna mendukung program 100 hari kerja Bupati Bandung. Selain itu, dilakukan diskusi mengenai tindak lanjut hasil pengawasan tim pengendalian dan penertiban Kabupaten Bandung.

Beberapa strategi utama yang disoroti dalam ekspose ini mencakup pengembangan digitalisasi pajak daerah, integrasi digitalisasi, pemanfaatan big data pajak daerah, kajian optimalisasi pajak, peningkatan sosialisasi kepatuhan pajak, serta penambahan personel (SDM) guna memperkuat efektivitas pemungutan pajak.

Kabupaten Bandung memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kerjasama wisata dan pengelolaan parkir. Namun, potensi tersebut belum tergali secara maksimal, mengakibatkan potensi pendapatan yang signifikan hilang.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan potensi pendapatan yang hilang mencapai Rp 200 miliar. “Ada temuan BPK, terjadi lost potensi Rp 200 miliar. Ini fakta, berdasarkan hasil LHP dari BPK RI. Saya berpikir apa yang harus dilakukan,” ujar Kang DS di Soreang.

Ketidakjelasan dalam pola kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pihak ketiga menjadi salah satu penyebab utama. Kontrak kerjasama yang tidak jelas, mekanisme pembagian pendapatan yang tidak terukur, dan minimnya keterbukaan informasi publik mengakibatkan sulitnya pengawasan dan berujung pada kebocoran pendapatan.

Beberapa lokasi wisata milik Pemkab Bandung yang telah dikerjasamakan dengan pihak swasta, seperti Situ Cileunca, Curug Cinulang, Kawasan Sabilulungan dan Situ Sipatahunan, masih jauh dari target retribusi yang diharapkan. Kurangnya transparansi dan pengawasan yang efektif menyebabkan potensi PAD dari sektor ini belum dioptimalkan.

Sebagai solusi, Bupati Bandung membentuk Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangungan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB). Pembentukan Satgas ini dinilai sangat penting dan strategis untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini mengalami kebocoran, terutama dari sektor pajak dan retribusi tempat wisata yang belum mengurus izin usaha.

“Setelah saya hitung, kita ada lost potensi sekitar Rp 200 miliar. Salah satunya yang paling signifikan yakni karena pajak dan retribusi dari tempat-tempat wisata tidak masuk karena mereka tidak mengurus izin,” tegas Kang DS.

Peningkatan PAD Kabupaten Bandung diharapkan akan berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi kerjasama pengelolaan wisata dan parkir menjadi kunci untuk mencapai target tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kerjasama menjadi hal krusial yang perlu segera dibenahi.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *