GARUT – Komisioner Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cibatu menegaskan bahwa isu pasangan calon (paslon) Bupati Garut nomor urut 02 membagikan beras saat kampanye di Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, adalah tidak benar alias hoaks.
Didah Nursaidah, Komisioner Panwascam Cibatu Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran (P3S), memastikan tidak ada pembagian beras oleh calon wakil bupati (cawabup) 02, Putri Karlina, selama kegiatan kampanye tersebut.
“Saya hadir langsung dari awal hingga akhir kegiatan. Tidak ada pembagian beras atau apapun oleh Cawabup Putri Karlina. Yang membagikan zakat kepada masyarakat Mekarsari adalah karyawan dari seorang pengusaha lokal, bukan dari paslon 02,” ujar Didah pada Jumat, 22 November 2024, di Sekretariat Panwascam Cibatu.
Menurut Didah, Putri Karlina hanya membagikan kalender, kaos, dan stiker.Ia pun menegaskan bahwa Panwascam telah melakukan pengawasan sesuai prosedur.
(PKD) juga hadir dalam acara tersebut, dan tidak ditemukan pelanggaran,” tambahnya.
Isu miring yang menyebutkan bahwa paslon 02 membagikan beras saat kampanye dianggap merugikan pihak terkait.”katanya
Didah.”(Yusup)