Berita  

Tanah dan Bangunan Resmi Diserahterimakan, Gedung Kantor KPU Garut Diresmikan

GARUT – Serah terima tanah dan bangunan sekaligus peresmian Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut berlangsung di halaman kantor KPU yang berlokasi di Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (2 September 2026).

Ketua KPU Kabupaten Garut Paiz Burhan, menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya sinergitas dan kerja sama yang baik antara KPU dengan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, hasil sinergitas dan kerja sama yang baik. Pemerintah memberikan dukungan kepada kita dengan memberikan kantor KPU ini. Mulai sekarang, kantor KPU ini sudah definitif menjadi milik KPU. Sehingga, kewajiban kita adalah melakukan pemeliharaan terhadap kantor KPU ini,” ujar Paiz.

Menurutnya, keberadaan gedung kantor yang telah berstatus definitif tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.
“Harapannya tentu banyak, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita meningkatkan pelayanan publik dalam konteks kepemiluan. Salah satu prinsipnya adalah kemandirian. Mandiri itu harus tergambar bukan hanya dari sisi kinerja, tetapi juga dari sarana dan prasarana,” katanya.

Terkait jumlah dan kapasitas ruangan yang tersedia, Paiz mengatakan bahwa kebutuhan KPU Kabupaten Garut masih cukup besar jika disesuaikan dengan luas wilayah serta beban kerja yang harus dilaksanakan.


“Sebetulnya kalau dikonversi secara luas wilayah, kebutuhan kinerja kita masih kurang. Harus ada penambahan, salah satunya aula. Kapasitas aula yang ada sekarang bisa dibilang belum maksimal.

Mudah-mudahan ke depan kita memiliki hak untuk membangun atau merehab dan meningkatkan lagi bangunan aula yang ada,” ungkapnya.

“Tadi ada pesan dari Ketua KPU RI. Dengan secara resmi kantor ini definitif menjadi milik KPU, maka kinerja kita harus lebih profesional dan ditingkatkan lagi. Setelah definitif, kita memiliki ketenangan, memiliki independensi dalam melaksanakan tugas-tugas KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Garut menyampaikan ucapan selamat atas telah definitifnya status tanah dan bangunan kantor KPU Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah, akhirnya kantor KPU Garut sudah mempunyai tanah yang jelas dan tidak bisa diganggu lagi. Karena itu, kami sangat optimistis ke depan KPU Garut dapat bekerja lebih profesional, lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Bupati Garut.(yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *