GARUT – Sebanyak 24 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031 yang digelar di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan seleksi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi para peserta yang telah bersedia mendedikasikan diri untuk menjadi bagian dari lembaga yang memiliki peran penting dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat.
Bupati menilai, menjadi pimpinan BAZNAS bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Terlebih, ekspektasi masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang profesional dan akuntabel semakin tinggi.
“BAZNAS itu lembaga yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Maka kita memerlukan orang-orang yang memiliki kemampuan itu untuk melaksanakan tata kelola BAZNAS yang baik ke depan,” ujar Abdusy
Syakur Amin.
Menurutnya, keberadaan BAZNAS juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan peran negara dalam mendukung lembaga keagamaan yang memiliki fungsi sosial di tengah masyarakat.
Karena itu, Bupati menegaskan seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan semaksimal mungkin melaksanakan seleksi ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Bupati juga memotivasi seluruh peserta agar mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh dan meniatkan diri untuk menjadi pelayan masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan bahwa proses seleksi berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Zakat (Simzak) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bambang memastikan proses seleksi berlangsung secara independen dan menjaga kerahasiaan soal. Panitia, kata dia, tidak memiliki akses terhadap bank data soal yang digunakan dalam pelaksanaan CAT.
“Perlu kami laporkan juga, sampai detik ini kami dari tim panitia tidak mengetahui, mengakses, dan membuka bank data soal. Hanya peserta yang bisa membuka pada waktu pelaksanaan. Jadi indikasi kebocoran insyaallah 100 persen tidak ada,” jelasnya.
Sebanyak 24 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti tahapan seleksi kompetensi yang meliputi ujian CAT dan penulisan makalah. Seluruh rangkaian seleksi tersebut dilaksanakan dalam satu hari.
Bambang menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Agama RI, dari 24 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi nantinya akan ditetapkan 20 peserta dengan nilai tertinggi untuk mengikuti tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, serta komitmen kuat dalam meningkatkan tata kelola zakat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Garut.sumber diskom info garut (yusuf)

