GARUT— Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nusantara (BEM STAINUS) Garut secara resmi menyampaikan aspirasi dan pandangan kritis kepada pihak pemerintah terkait kebijakan jam masuk sekolah mulai Dari tingkat SD, SMP dan SLTA /sederajat. BEM STAINUS Garut mendesak agar jam masuk sekolah yang selama ini dimulai pukul 06.30 WIB dapat digeser menjadi pukul 07.00 WIB.
Kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB dinilai memaksa anak-anak untuk bersiap dan berangkat jauh lebih pagi, sehingga mereka kehilangan kesempatan emas untuk mengikuti kegiatan mengaji Al-Qur’an ba’da subuh di surau, masjid, atau madrasah diniyah setempat.
Persiapan yang terlalu terburu-buru di pagi hari dikhawatirkan dapat menurunkan kualitas kesehatan fisik, psikologis, dan fokus belajar anak dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.
Ketua BEM STAINUS Garut ( A. Hapid Ali ) menyatakan bahwa dunia pendidikan tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif formal di sekolah, tetapi juga pembentukan karakter spiritual dan keagamaan yang kuat. Tradisi mengaji ba’da subuh telah lama menjadi fondasi moral anak-anak di daerah, khususnya di Kabupaten Garut.
Pendidikan Karakter religius harus berjalan selaras dengan Pendidikan formal, Jangan sampai Kebijakan Teknis justru Memutus rantai tradisi keagamaan yang Sudah mengakar ditengah Masyarakat, ” Ujar A. Hapid Ketua BEM STAINUS Garut. (11 Oktober 2026).
BEM STAINUS Garut berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan jam masuk sekolah. Kebijakan yang ideal diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara efektivitas jam belajar formal dan ruang bagi anak-anak untuk tetap mendapatkan pendidikan agama di lingkungan masyarakat.(yusup)

