Pemkot Bandung Laporkan Dugaan Penebangan Liar Pohon di Jalan Riau ke Gubernur dan Kementerian

Bandung Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas menyikapi dugaan penebangan liar terhadap 10 pohon di kawasan Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau), Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai hukum dan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup.

Saat meninjau langsung lokasi, Farhan memerintahkan penyegelan area tempat pohon-pohon tersebut ditebang. Ia menilai tindakan tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan, baik Peraturan Daerah Kota Bandung maupun kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait moratorium penebangan pohon.

“Penebangan pohon ini melanggar aturan. Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” ujar Farhan.

Selain melaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Pemkot Bandung juga akan menyampaikan laporan kepada Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Farhan mengaku sangat prihatin atas penebangan pohon-pohon yang telah berusia tua dan memiliki fungsi penting sebagai peneduh serta menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

“Saya marah sekali melihat kejadian ini. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

 

 

Berdasarkan informasi sementara, penebangan diduga terjadi pada malam 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Sejumlah saksi menyebut para pelaku mengenakan seragam sehingga sempat diduga sebagai petugas. Namun hingga kini identitas pelaku masih dalam penyelidikan.

Pemkot Bandung akan mengumpulkan seluruh bukti, termasuk dokumentasi lapangan dan keterangan para saksi, guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Farhan juga menginstruksikan Satpol PP Kota Bandung untuk segera menyusun laporan resmi hasil penyelidikan awal yang dilengkapi kronologi, dokumentasi, serta bukti pendukung lainnya sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia turut mengajak masyarakat, aparat kewilayahan, dan Linmas untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan pohon yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Ani H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *