Kota Bandung selasa (1/7/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung kembali menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 dengan mengangkat tema “Akselerasi Layanan Akta Kematian dan Penguatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Guna Mewujudkan Pelayanan Prima, yang bertempat di Mutiara Hotel Bandung, Jl. Kebon Kawung No. 60 Bandung.
Pada kesempatan ini turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Bandung, Dr. Asep Cucu Cahyadi, M.Si. ; Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi,S.H.; dan Kepala Disdukcapil Provinsi Jabar dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM. Selain itu hadir pula perwakilan Ditjendukcapil Kemendagri RI, Forkompindo Kota Bandung; dan perwakilan OPD serta unsur kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pasal 39 ayat 1, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung di Tahun 2025 guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan sebagai bagian dari tahapan penyusunan evaluasi standar pelayanan publik.
Forum Konsultasi Publik ini juga dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi atau harapan kepada pemangku kepentingan terhadap pelayanan publik, serta mendapatkan kesamaan persepsi dalam mencari solusi akan kendala yang ditemukan di lapangan, khususnya dalam hal percepatan layanan Akta Kematian. Tema kali ini merupakan bentuk upaya Disdukcapil Kota Bandung untuk mengakselerasi layanan Akta Kematian serta penguatan akan Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik
Melalui Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat memberikan input positif terhadap implementasi kebijakan administrasi kependudukan yang memiliki peranan penting dalam pelayanan publik lainnya, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik sesuai kebutuhan.
Andri


