Garut, 24 Mei 2024 Sebanyak 126 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut resmi dilantik pada sebuah acara yang berlangsung di Ballroom Resort Hotel Banyu Alam, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelantikan ini dipimpin oleh Ahmad Nurul Sahid, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Ahmad Nurul Sahid menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024. “Dari jumlah total 126 orang yang dilantik hari ini, mereka dihasilkan melalui dua metode evaluasi. Sebanyak 71 orang merupakan hasil evaluasi Panwascam Pemilu sebelumnya yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 55 orang lainnya tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga dilakukan rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan tersebut,” ungkapnya.
Rekrutmen tambahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kecamatan memiliki pengawas pemilu yang siap menjalankan tugasnya. “Kami membuka rekrutmen di beberapa kecamatan untuk mengisi 55 kekosongan, dan hasilnya adalah 51 orang yang memenuhi syarat dan dilantik hari ini,” lanjut Ahmad Nurul Sahid.
Tugas pertama yang harus dilakukan oleh Panwascam yang baru dilantik ini adalah memastikan rekrutmen Panitia Pengawas Lapangan Desa (PKD) segera dilakukan. “Mereka harus segera mengisi posisi PKD di setiap desa, melengkapi kesekretariatan, dan memastikan tahapan-tahapan data pemilih berjalan dengan baik,” tambahnya.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam memastikan kelancaran dan transparansi Pemilu 2024 di Kabupaten Garut. Dengan pengawasan yang ketat dan terstruktur, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari kecurangan.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah dan elemen masyarakat, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Garut.(Asep Yusuf)