Berita  

Helmi-Yudi Buat Surat Pernyataan Bermaterai Berisi Janji ke P3K, Bukti Omongannya Tidak Bisa Dipercaya

GARUT – Foto surat pernyataan yang dibuat pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01 Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang berisi janji-janjinya kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) beredar di sejumlah grup aplikasi pesan.

Surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Helmi Budiman dan Yudi Nugraha sebagai calon bupati dan wakil bupati tersebut, berisikan lima poin janji bagi PPPK jika keduanya terpilih jadi bupati dan wakil bupati diantaranya

Memberikan upah yang layak bagi PPPK paruh waktu, kontrak PPPK sampai dengan batas usia pensiun, pemberian insentif bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah swasta, menjamin tidak ada PHK bagi guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu maupun penuh waktu serta meningkatkan sarana dan prasarana sekolah yang kurang layak.

Surat pernyataan yang dibuat oleh Helmi-Yudhi tersebut, dimata Yudi Permana, aktivis pergerakan di Garut merupakan bukti bahwa omongan Helmi-Yudhi sudah tidak bisa dipercaya lagi hingga Helmi membuat surat pernyataan tertulis diatas materai.

“Semua PPPK tahu selama 10 tahun ini mereka berjuang sendiri di Jakarta, karena kewenangan pengangkatan dan penetapan kuota PPPK ada di pusat,”kata Yudi Permana, aktivis pergerakan di Garut.

Setidaknya hal ini terbukti dari aksi unjukrasa para PPPK yang terakhir di DPRD Garut yang menuntut penambahan kuota, namun tidak dipenuhi pemerintah yang saat itu dipimpin Rudy Gunawan sebagai bupati dan Helmi sebagai wakilnya.

“Demo terakhir PPPK mereka sampai malam menunggu, tapi Helmi tidak menemui PPPK, tiba-tiba sekarang buat surat pernyataan diatas materai,” katanya.

Sebagai calon bupati yang 10 tahun belakangan jadi penguasa di Garut, surat pernyataan yang dibuat Helmi-Yudi bisa jadi hanya janji-janji manis demi meraih suara. Karena, sebenarnya Helmi tahu betul APBS Garut terbebani oleh gaji PPPK.

“Sejak gaji PPPK dibebankan ke alokasi DAU dari pusat, gaji ini jadi beban APBD, postur belanja pegawai di APBD bisa lebih dari 60 persen,” katanya.

Makanya, Yudhi melihat janji yang disampaikan Helmi dalam surat pernyataan tersebut, kelak bisa menjadi kebohongan publik yang malah bisa membuat PPPK menuntut janji-janjinya dengan berbagai cara termasuk unjukrasa.

“Unjukrasa guru dan tenaga kependidikan ini ada efek yang panjang, karena anak-anak bisa tidak belajar di sekolah, guru tidak salah demo, yang salah yang buat janji, demi elektoral tidak berfikir panjang,” sesalnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *