Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Daerah telah bekerja sama dengan Vendor Parkir profesional, Namun kebijakan tersebut banyak menuai kontroversi hal ini disebabkan hanya 5 desa yaitu Desa Babakan,Pananjung,Pangandaran,Wonoharjo dan Cikembulan bebas biaya Parkir sementara desa tindak mendapatkan hal serupa dan ini dirasa kurang berkeadilan,
Menurut Lukman warga desa yg tidak termasuk dari 5 desa tersebut mengatakan bahwa sangat banyak warga diluar desa yang beraktifitas baik sebagai Nelayan,pelaku wisata maupun bekerja di Hotel yang berlokasi di daerah wisata Pangandaran,
Menurut Lukman yang berprofesi sebagai Nelayan, Kebijakan ini akan menuai protes dan bisa menimbulkan masalah sosial,apalagi Sosialisasi yang sudah dilaksanakan masih belum cukup maksimal.
Demikian menurut Lukman,apakah kebijakan yang akan segera dilaksanakan ini sudah benar benar melalui kajian yang matang ? Apakah dampak yang akan ditimbulkan sudah benar benar diperhitungkan?
Demikian pertanyaan Lukman kepada kami Minggu 10/11/2024,memang tidak bisa disalahkan jika pertanyaan pertanyaan muncul di benak Lukman,
kultur masyarakat Pangandaran yg keras dan mudah terprovokasi di khawatirkan akan menimbulkan masalah baru jika tidak disikapi dengan bijaksana oleh karena itu sangat diperlukan lebih banyak lagi sosialisasi agar masyarakat bisa lebih mengerti terutama bagi warga desa yang tidak mendapatkan kompensasi kebijakan tersebut.penulis (54M)