Garut –Seorang pria lanjut usia bernama Arom (sekitar 60 tahun), warga Kampung Pojoklame Ciawi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, mengalami luka serius di bagian kepala akibat dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis pagi (8/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban kemudian dilarikan oleh warga ke Puskesmas Cibalong untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kesehatan melakukan tindakan medis berupa jahitan pada beberapa bagian kepala korban akibat luka yang dideritanya.
Menurut keterangan korban, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial A, berusia sekitar 38 hingga 40 tahun. Kejadian terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Pojoklame Ciawi, Desa Mekarsari.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar, pihak desa, serta petugas kesehatan jiwa (Keswa) Puskesmas Cibalong menyebutkan bahwa A diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Namun demikian, kondisi dan status medis yang bersangkutan tetap menjadi kewenangan tenaga kesehatan untuk menjelaskannya secara resmi.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan dan diinformasikan kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Aparat dan instansi terkait saat ini disebut tengah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan keselamatan korban serta penanganan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap maupun langkah penanganan yang sedang dilakukan. Media membuka ruang klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.
Wartawan: Dea


