Berita  

AMPPJ Soroti Dugaan Permasalahan PKBM di Garut, Siap Bawa Temuan ke Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen

GARUT – Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan dan Jaringan (AMPPJ), Ade Burhan, menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Garut kecamatan tarogong kidul yang digelar pada Senin (28 September 2026)

Usai audiensi, Ade Burhan menjelaskan bahwa terdapat lima poin utama yang disampaikan kepada Komisi IV DPRD Garut. Poin pertama berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) selama periode 2022 hingga 2026.
Poin kedua menyangkut laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sementara poin ketiga terkait adanya perbedaan data mengenai pengembalian dana.

“Yang menjadi pertanyaan, dana yang disebut sudah dikembalikan sebesar Rp5 miliar, sementara dalam nota dinas tercantum Rp9 miliar,” ujar Ade Burhan.

Poin berikutnya, lanjutnya, berkaitan dengan dugaan adanya data fiktif pada sejumlah PKBM di Kabupaten Garut. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa PKBM, salah satunya PKBM Flamboyan yang berada di wilayah Garut Kota.

Berdasarkan keterangan warga, gedungnya berstatus kontrak, tetapi dalam data Dapodik tercatat memiliki tujuh ruang kelas,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang telah dikumpulkan AMPPJ, pihaknya menduga sekitar 80 persen PKBM di Kabupaten Garut bermasalah dalam pengelolaan data,” katanya.

“Kami juga sudah memiliki data dan bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah,” tambahnya.
Terkait langkah selanjutnya, AMPPJ berencana membawa temuan tersebut ke tingkat pusat apabila penyelesaian di daerah tidak membuahkan hasil,” pungkas Ade Burhan.(yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *