Berita  

Pola Pasokan Beras SPPG Cimurah Disorot, Laskar Prabowo 08 Minta Klarifikasi

GARUT — Pola pasokan beras di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, mendapat sorotan dari Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan.

Sorotan itu muncul setelah organisasi tersebut melakukan penelusuran mengenai sumber pasokan beras yang digunakan untuk mendukung operasional SPPG. Dari penelusuran sementara, Laskar Prabowo 08 menyebut adanya pasokan yang dilakukan secara bergantian antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pihak pemilik bangunan yang digunakan sebagai tempat operasional SPPG.

Menurut informasi yang disampaikan Laskar Prabowo 08, pada periode tertentu pasokan beras disebut berasal dari BUMDes. Sementara pada periode berikutnya, pasokan disebut berasal dari pihak yang menyewakan bangunan untuk kegiatan SPPG.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait mekanisme pengadaan dan ketentuan mengenai pihak yang dapat menjadi pemasok bahan pangan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi.

Laskar Prabowo 08 menyampaikan bahwa pihaknya memahami terdapat ketentuan yang mengatur mengenai sumber pengadaan bahan pangan serta potensi benturan kepentingan dalam pelaksanaannya.

Namun, organisasi tersebut belum menyimpulkan bahwa pola pasokan yang ditemukan merupakan suatu pelanggaran. Mereka meminta agar mekanisme tersebut terlebih dahulu diklarifikasi dan diperiksa oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Dalam penelusuran tersebut, Laskar Prabowo 08 juga menyebut adanya dugaan keterkaitan Yayasan Forsalina selaku mitra pelaksana dengan mekanisme pasokan yang menjadi perhatian mereka.

Nama Kepala SPPG Cimurah, turut disebut dalam informasi yang disampaikan Laskar Prabowo 08. Namun, keterangan mengenai sejauh mana keterlibatan maupun pengetahuan pihak-pihak tersebut masih membutuhkan klarifikasi langsung dari yang bersangkutan.

Ketua PAC Karangpawitan, Hedi Henepi, mengatakan pihaknya telah sepakat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami telah sepakat untuk menindaklanjuti segala hal yang belum sesuai,” kata Ketua PAC Karangpawitan, Hedi Henepi, Selasa, 15 September 2026. “Kami siap mengikuti arahan DPC Garut untuk menertibkan pelaksanaan program di wilayah kami.”

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, mengatakan penelusuran yang dilakukan pihaknya sejauh ini baru menyangkut pasokan beras.

“Ini baru beras. Yang lain sedang kami teliti,” ujarnya.

Menurut Oky, sumber pasokan beras yang dapat dilibatkan dalam program tersebut antara lain Perum Bulog, Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, kelompok tani, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.

Ia mengatakan pihaknya juga masih mencermati status dan mekanisme pasokan apabila terdapat pihak yang menyewakan bangunan kepada SPPG sekaligus terlibat dalam penyediaan bahan pangan.

Atas temuan tersebut, Laskar Prabowo 08 menyatakan telah menyampaikan laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan bagi pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi maupun pemeriksaan apabila diperlukan.

Selain pasokan beras, Laskar Prabowo 08 mengaku masih melakukan penelusuran terhadap bahan pangan lainnya. Hasil penelusuran akan disampaikan setelah proses tersebut selesai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Yayasan Forsalina maupun Kepala SPPG Cimurah, mengenai informasi yang disampaikan Laskar Prabowo 08.

Keterangan dari pihak-pihak yang disebut menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai mekanisme pengadaan dan pasokan bahan pangan di SPPG Cimurah.

Dengan demikian, informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pola pasokan beras tersebut masih bersifat temuan dan memerlukan klarifikasi serta verifikasi lebih lanjut. Tidak ada kesimpulan mengenai adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau penilaian dari pihak yang berwenang.(yusuf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *