GARUT – Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) berencana kembali menggelar audiensi di DPRD Kabupaten Garut dengan menghadirkan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dinas teknis terkait. Rabu 16 september 2026)
Audiensi tersebut bertujuan untuk menagih komitmen sekaligus mengevaluasi kinerja Forkopimda dalam memberantas peredaran narkoba, Obat Keras Tertentu (OKT), dan minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Garut.
Langkah ini diambil setelah lebih dari satu bulan berlalu sejak aksi unjuk rasa dan audiensi sebelumnya yang mendesak aparat serta pemerintah daerah untuk melakukan tindakan nyata terhadap maraknya peredaran barang terlarang tersebut.
Ketua ABAG, A. Hafid, menilai hingga saat ini upaya penegakan hukum dan pemberantasan yang dilakukan Forkopimda belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Menurutnya, meski peredaran terlihat mulai melandai, kondisi tersebut belum dapat dikatakan steril karena para pelaku diduga hanya mengubah modus operandi dalam menjalankan aktivitasnya.
“Terlihat melandai bukan berarti sudah steril. Para pengedar hanya mengubah modus operandinya. Ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang saat ini sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan menyasar generasi muda hingga ke berbagai pelosok kecamatan,” ujar A. Hafid.
Ia menegaskan, ABAG telah memberikan waktu kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membuktikan komitmennya pascaaksi bulan lalu. Namun, hingga kini peredaran miras ilegal dan obat keras tertentu masih mudah ditemukan di sejumlah wilayah.
“Kami memberikan waktu dan ruang kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk membuktikan komitmennya. Namun hingga lebih dari satu bulan berlalu, peredaran miras ilegal dan obat keras masih mudah ditemukan.
Ini merupakan darurat moral bagi masa depan anak-anak bangsa di Garut,” tegasnya.
ABAG juga telah melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Garut untuk menggelar audiensi lanjutan sebagai forum evaluasi kinerja Forkopimda. Dalam audiensi tersebut, mereka menuntut adanya transparansi terkait data penindakan, penangkapan bandar besar, serta langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang diduga membekingi peredaran narkoba, OKT, dan miras ilegal.
Aliansi tersebut menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan murni dilandasi kepedulian terhadap masa depan generasi muda Kabupaten Garut agar terhindar dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif.
ABAG juga mengingatkan bahwa apabila dalam audiensi lanjutan nanti tidak terdapat progres konkret yang memuaskan, pihaknya akan meningkatkan eskalasi perjuangan dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah tingkat provinsi hingga pemerintah pusat.(yusuf)


