Berita  

Seminar DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat Dorong Spirit Anti-Korupsi di Masyarakat

Bandung, Jumat (10/4/2026) – DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat menggelar seminar bertema penguatan peran masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang berlangsung di Gedung Merdeka.

Ketua Alumni KNPI Jawa Barat, Dian Rahadian, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya membangun spirit dan kesadaran kolektif masyarakat sebagai garda terdepan dalam melawan praktik korupsi. Ia menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kesadaran dan keberanian masyarakat untuk menolak serta melaporkan praktik korupsi harus terus diperkuat. Ini adalah bagian dari upaya membangun budaya integritas di Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Dian, edukasi dan literasi anti-korupsi perlu terus digencarkan, terutama kepada generasi muda, agar tercipta lingkungan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, serta masyarakat sipil dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat KPK Jabar, Piar Pratama, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya difokuskan di tingkat provinsi, tetapi harus menjangkau hingga kabupaten dan kota.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merangkul berbagai elemen masyarakat agar terlibat aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat.

“Momentum ini sangat baik, karena masyarakat tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga didorong untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi, pendapat, hingga turut membongkar kasus-kasus korupsi, khususnya di daerah-daerah yang rawan,” jelasnya.

Melalui seminar ini, diharapkan lahir komitmen bersama dalam memperkuat gerakan anti-korupsi di Jawa Barat, sekaligus menjadikan alumni KNPI sebagai agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat daerah.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *