Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Garut. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (10 Desember 2024),
Kepala Dinas PUPR, Agus Ismail, ST., MT.
menegaskan pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses revisi ini. “Dalam penyusunan materi teknis RTRW, kami menggandeng unsur Penta Helix, termasuk masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan berbagai lembaga. Tujuannya adalah menyerap aspirasi serta masukan demi menghasilkan tata ruang yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan Garut ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa revisi RTRW mempertimbangkan aspek infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, kebutuhan permukiman, dan pengembangan pariwisata. Rencana pembangunan jalan tol, penyediaan fasilitas hotel, serta perlindungan lahan kritis, hutan, dan pertanian juga menjadi perhatian utama. “Kita perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, terutama terkait peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” tambahnya.
Agus berharap rancangan Peraturan Daerah (Perda) RTRW dapat diselesaikan pada pertengahan 2025 setelah melalui proses konsultasi dengan kementerian terkait. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan melalui saluran komunikasi yang disediakan. “Media memiliki peran penting sebagai penyampai informasi dan aspirasi masyarakat,” tutupnya.
Dengan melibatkan berbagai pihak, revisi RTRW ini diharapkan dapat menciptakan tata ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Garut.”(Yusup)


