Berita  

LSM Perkara Terima Permintaan Maaf Anggota DPRD Garut Terkait Pernyataan Kontroversial

Ketua,LSM,Perkara,menyampaikan apresiasi atas permintaan maaf yang disampaikan oleh Luqi Saadilah Farindani, anggota DPRD Garut dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terkait pernyataannya yang dianggap melecehkan gelar akademik S.Ag. Permintaan maaf ini disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Banggar DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (25/11/2024).

Dalam pernyataannya, Luqi Saadilah Farindani menyebutkan bahwa plesetan terhadap gelar S.Ag yang ia gunakan dalam audiensi pada 28 Oktober lalu tidak dimaksudkan untuk menghina atau merendahkan. “Atas apa yang saya sampaikan pada kesempatan audiensi tersebut, saya menyatakan bahwa plesetan terhadap gelar akademik itu saya gunakan secara spontan, tetapi tanpa maksud merendahkan. Prinsipnya, saya sangat menghormati dan menghargai gelar S.Ag,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atau tersakiti oleh pernyataannya. “Saya menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, terutama kepada saudara-saudara para sepuh dan tokoh yang bergelar S.Ag. Saya tidak ada maksud untuk merendahkan gelar tersebut. Semoga permohonan maaf ini mampu meredam dan mengklarifikasi seluruh persoalan,” kata Luqi.

Ketua LSM Perkara, dalam kesempatan yang sama, menerima permintaan maaf tersebut dengan baik. “Kami menerima permintaan maaf dari Pak Luqi dan berharap ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Semoga persoalan ini selesai dan menjadi hikmah bagi semua pihak,” ujar Ketua LSM Perkara.”(Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *