Cimahi,Kamis(21/11/2024)Sebagai wujud keseriusan dan komitmen pemerintah kota dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi angka stunting, memberdayakan masyarakat dalam menjaga kesehatan, dan mendukung tujuan pembangunan kesehatan nasional, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi meluncurkan Posyandu Campernik (Cerdas, Aman, Mengayomi, Permai, Empati, Ramah, Nyaman, Inklusif dan Kolaboratif), bertempat di Posyandu Campernik, Posyandu Permata Hati RW 28 Kelurahan Melong Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (21/11/2024).
Selain Posyandu Permata Hati, dua Posyandu lain dijadikan proyek percontohan Posyandu Campernik, yakni Posyandu Matahari RW 06 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Cimahi Tengah dan Posyandu Cempaka Mekar di RW 15 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara.
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyampaikan Posyandu Campernik hadir sebagai posyandu yang multifungsi dan juga yang akan siap untuk menerapkan 6 (enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM), “Jadi artinya dia sudah benar-benar menyeluruh pelayanannya dan 6 standar pelayanan minimal itu terdiri dari pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan, ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta pekerjaan umum,” ungkapnya.
Menurutnya Posyandu Campernik yang akan dikembangkan ini diharapkan dapat menjadi wadah dan strategi bagi upaya pemberdayaan masyarakat yang dapat merangkum seluruh program dan kegiatan yang dilakukan oleh perangkat daerah sehingga dapat membantu mengoptimalkan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di semua aspek kehidupan.
Ia pun berharap seluruh posyandu di Kota Cimahi yang keseluruhannya berjumlah 412 posyandu, dapat menjadi Posyandu Campernik dan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam upaya pemberdayaan masyarakat.
“Semoga peluncuran Posyandu Campernik hari ini akan memacu juga posyandu lainnya yang ada di Cimahi, untuk menjadi posyandu yang multifungsi dengan 6 SPM-nya sehingga mereka nanti benar-benar akan menjadi lembaga kemasyarakatan, sebagai garda terdepan dalam pelayanan kemasyarakatan,” harapnya.
Sementara itu Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Mardi Santoso, menuturkan bahwa peran posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar karena meski identik dengan ibu, bayi dan balita, kegiatan posyandu dan manfaatnya ternyata tidak hanya sebatas itu, “Banyak program dan kegiatan dari pemerintah yang dapat bersinergi dengan kegiatan posyandu yang dilaksanakan di tengah masyarakat, bahkan sampai ke lapisan masyarakat terkecil yaitu keluarga,” tuturnya.
Posyandu juga merupakan garda terdepan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Posyandu tidak hanya tentang kesehatan ibu dan balita, tetapi saat ini posyandu telah berkembang dengan menerapkan 6 (enam) bidang standar pelayanan minimal yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan sosial.
Terakhir Mardi menyebutkan posyandu-posyandu yang sudah ada di Kota Cimahi dapat dioptimalkan sebagai center of excellent atau pusat aktifitas seluruh program dan kegiatan dari perangkat daerah yang melibatkan masyarakat secara langsung sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Cimahi.
ANI H.
Sumber:(Bidang IKPS)