Kabupaten Bandung, Biru news – Demi suksesnya Pelaksanaan penyelenggaraan pilkada serentak 2024 yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasiah (LUBER) juga Jujur dan Adil (Jurdil), Panwascam beserta PPK kecamatan Ciwidey sepakat akan bersinergi apabila terjadi kontradiksi mengenai perundang undangan. Sepakat mencari jalan keluarnya, apa yang ada di perbawaslu dan apa yang ada di perKPU.
Seperti yang sering terjadi, ketika penyelenggaraan kontestasi politik, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada, tidak menutup kemungkinan terjadinya ketegangan atau gesekan gesekan yang dapat menimbulkan terjadinya permasalahan yang merujuk pada pelanggaran perundang undangan tentang pelaksanaan kontestasi politik itu, seperti hal nya gelaran kontestasi politik Pilkada 2024 serentak ini.
Mengenai hal tersebut, untuk mengatasi dan mengantisipasinya, Panwascam Kecamatan Ciwidey menggelar rapat koordinasi dengan para PTPS se – Kecamatan Ciwidey. Bertempat di Sindang Reret Hotel dan Resto, Kamis (21/11/2024).
Rapat Koordinasi bertujuan untuk Lebih mengedukasi serta menguatkan wawasan para PTPS, supaya lebih siap dan mantaf dalam melaksanakan tugas pengawasan di wilayah nya masing masing.
Fuji Prayoga, selaku ketua Panwascam Ciwidey menerangkan, PTPS nantinya akan kami bekali buku saku sebagai pedoman mereka supaya lebih siap dan sigap dalam melaksanakan tugasnya ketika nanti di lapangan.
“Demi kelancaran mereka dalam menjalankan tugasnya, para PTPS kami bekali buku saku, dimana dalam buku saku itu regulasi tentang pengawasan sangat lengkap sekali,” terangnya.
Fuji mengungkapkan, ketika nanti muncul permasalahan yang dapat mencederai pelaksanaan Pilkada. Kami, Panwascam sepakat dengan PPK Kecamatan Ciwidey untuk bersinergi seumpama terjadi kontradiksi masalah perundang undangan antara yang ada di Perbawaslu dan yang ada di perKPU. Kami sepakat mencari jalan keluarnya yang baik tanpa harus ada yang dirugikan, ungkapnya.
Lebih lanjut Fuji menjelaskan, Panwascam bersama PPK bersinergi bukan dalam artian akan “Kongkalingkong.” Kami bersinergi dalam menjalankan tugas dan pungsi kami sebagai bagian dari penyelenggara pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Seperti yang sudah terjadi di Kecamatan lain, masih ada pembahasan mengenai C salinan akan di berikan atau diserahkan pada hari, H+1 setelah pencoblosan. Padahal di Perbawaslu itu sangat jelas tidak boleh, tapi di perKPU diperbolehkan kalau pada hari H cuma menyerahkan atau memberikan C salinan secara Digital, kata Fuji.
Tapi kalau di Ciwidey, kami pastikan hal itu tidak akan terjadi, karena kami antara Panwascam bersama PPK, PKD sampai PPS juga PTPS juga KPPS sudah kita sinergikan, satu suarakan, namun bukan berarti satu suara untuk memenangkan salah satu calon, tapi untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024 yang sukses tanpa ekses, pungkasnya.
Andri