Berita  

KASBI Tuntut Keadilan Ketenagakerjaan, DPRD Garut Janji Selesaikan Isu Pemotongan Upah dan Diskriminasi

Garut, – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) kembali menyerukan tuntutan terhadap sejumlah pelanggaran hak buruh di Kabupaten Garut. Salah satu isu yang mencuat adalah pemotongan upah kerja sebesar 35% oleh PT Dambi dan dugaan diskriminasi ketenagakerjaan di PT Hoga.Kamis (21 Nopember 2024 )

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, dalam wawancara dengan beberapa awak media menyatakan dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait isu ketenagakerjaan dan memastikan pihaknya akan mendorong penyelesaian masalah tersebut.

“Kami bersepakat bahwa pemerintah daerah akan mendukung hasil putusan MK. Kami juga menunggu regulasi yang jelas, seperti peraturan menteri dari Kementerian Ketenagakerjaan. Mengenai PT Dambi, kami akan melakukan kajian mendalam bersama Komisi IV terkait pemotongan upah kerja ini. Nanti, kami juga akan melibatkan Wasnaker di tingkat provinsi untuk mempercepat penyelesaian,” jelas Aris.

Ia menambahkan bahwa kondisi PT Dambi saat ini dianggap tidak sehat secara finansial, sehingga terjadi pemotongan gaji sebesar 35%. Namun, kebijakan ini memicu polemik karena ada pekerja yang tidak sepakat. “Kita akan rapat kerja dengan pihak terkait, termasuk dari PT Dambi dan para perwakilan buruh, agar masalah ini segera tuntas,” tegasnya.

Selain itu, isu diskriminasi di PT Hoga juga menjadi perhatian DPRD. Aris memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan mitra kerja di DPRD Provinsi Jawa Barat serta Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi untuk mencari solusi terbaik.

KASBI berharap, melalui audiensi dan tindak lanjut DPRD, hak-hak buruh di Kabupaten Garut dapat terlindungi, serta pelanggaran yang merugikan pekerja dapat dihentikan.”(Yusup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *