GARUT – Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan memeriksa penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Garut tahun 2023 yang diduga bermasalah.
Lukmanul Hakim, Koordinator KMB mengungkapkan, dugaan adanya anggaran perjalanan dinas tahun 2023 ini bermasalah diketahuinya dari adanya surat yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Garut bernomor 700/2.1/2101/INSP tanggal 9 September 2024.
Surat tersebut, menurut Lukman merupakan tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernomor 8/1210/KSP.00/7073/03/2014 yang memerintahkan audit dengan tujuan tertentu terhadap tiga dinas di Pemkab Garut untuk anggaran tahun 2024 yang masih berjalan.
“KPK memerintahkan audit di tiga dinas tersebut karena tahun 2023, tiga dinas ini perjalanan dinasnya luar biasa besar,” katanya.
Lukman menuturkan ketiga dinas tersebut adalah Dinas Kesehatan yang anggaran perjalanan dinasnya pada tahun 2023 sebesar Rp 31 miliar lebih, Sekretariat DPRD Rp 17,5 miliar dan Sekretariat Daerah Rp 4,7 miliar hingga total perjalanan dinas dari semua dinas hampir Rp 100 miliar.
Dari data tersebut, menurut Lukman tidak aneh jika selama tahun 2023 ada empat kunjungan ke luar negeri diantaranya ke Jepang dan Rusia di lima SKPD dengan anggaran Rp 1,1 miliar lebih.
“Kami menduga anggaran perjalanan dinas ini berkaitan dengan anggaran penanganan stunting yang diberikan pemerintah pusat ke Pemkab Garut, karena paling besar di Dinas Kesehatan,” katanya.
Melihat data-data diatas, Lukman menduga anggaran perjalanan dinas ini dijadikan bancakan di akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati terdahulu untuk piknik ke luar negeri.
“Kita minta APH turun tangan, ini dana penanganan stunting, tapi kebanyakan digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri yang tidak ada ijin dari Sekretariat Negara,” katanya.” (**)