Berita  

Cegah Paham Radikalisme Bakesbangpol Kab. Bandung Berikan Pendidikan Politik Kepada 436 Da’i Kamtibmas Polresta Bandung

Kabupaten Bandung,Untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang dapat berkembang menjadi ekstrimisme dan aksi terorisme. Pemkab Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melangsungkan kegiatan Pendidikan Politik dengan peserta 436 orang anggota Da’i Kamtimas Polresta Bandung. Di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (14/11/2024).

Dalam berbagai hal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung, Sukma Wijaya, tekanan dalam menjaga stabilitas dan menjaga kondusivitas daerah tentunya tidak hanya menjadi tugas dan kewajiban aparat keamanan dan pemerintah saja, tetapi peran serta tugas tegas dari berbagai unsur dan lapisan masyarakat juga diperlukan karena memiliki andil yang besar, sehingga diperlukan kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan dan juga masyarakat.

Kehadiran para Da”i Kamtibmas diharapkan dapat memberikan pencerahan, membina umat, memberi dan menerima informasi terkait Kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum dan juga menyampaikan program-program pemerintah yang dapat dipastikan sepenuhnya demi kepentingan masyarakat.

Kita perkuat komitmen untuk bersama-sama mencegah paham radikalisme dan kebencian dalam keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat kita, kita jika memang ada yang melihat tindakan yang sifatnya menyimpang dari ajaran agama, segera laporkan kepada RT, RW, Lurah atau kepada pihak yang berwenang, tegas Sukma Wijaya.

Ketua Da’i Kamtibmas Polresta Bandung Drs. Atus Ludin Mubarok, M.Sy. usai acara interaksi melalui pengarahan ini seluruh Da’i Polresta yang hadir 436 dari seluruh Kecamatan diharapkan nanti menjadi corong pemerintah dalam menjadi dinamisator dan stabilisator untuk menyampaikan kepada masyarakat menghadapi pilkada agar tidak terjadi keretakan.

Setiap individu mempunyai hak untuk menyatakan pendapat dan memberikan suara sesuai dengan keyakinan dan kepentingannya. Meskipun pilihan masing-masing individu berbeda, sikap saling menghormati merupakan bentuk pengakuan atas hak ini. Dengan saling menghargai, kita menghormati proses demokrasi itu sendiri dan memberikan ruang bagi keberagaman pendapat yang ada.

Saya mengajak kita semua untuk bersatu padu, menghormati perbedaan, dan menjaga ketentraman. Mari kita jadikan Pilkada 2024 sebagai momentum untuk merayakan demokrasi dengan semangat yang lebih kuat, aman dan kondusif, pungkasnya.

Andri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *