Garut – Pada audiensi yang diadakan di Komisi 4 DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat, 1 November 2024,Wakil Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Garut, H. Yana Riswana, S.Ag., menyampaikan harapan agar kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterapkan dengan adil bagi sekolah swasta di wilayah tersebut.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari sekolah swasta, sekolah negeri, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Meski begitu, ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan menjadi sorotan dan menimbulkan kekecewaan di kalangan BMPS serta pihak sekolah swasta yang merasa aspirasi mereka belum sepenuhnya diperhatikan.
“BMPS bersama sekolah-sekolah swasta berharap Dinas Pendidikan bisa bertindak lebih adil ke depan, terutama terkait aturan PPDB,” ujar Yana.
Yana juga menekankan pentingnya kesetaraan bagi sekolah-sekolah swasta dari berbagai tingkatan, mulai dari RA, TK, SD/MI, MTs, SMP, hingga SMA dan SMK. Ia menilai, komunikasi antara sekolah negeri dan swasta harus lebih terbuka agar penerapan PPDB tidak menguntungkan salah satu pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BMPS H. Uus Kusnawan Sutarsa. s. Pd. M. BA. berharap ketidakpastian yang saat ini terjadi dapat diminimalisir. Ia juga mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait PPDB sebagai jaminan bagi pendidikan swasta di masa mendatang.
Menurutnya, walaupun aturan PPDB sudah ada dan diatur dalam Permendikbud, pelaksanaan di lapangan sering kali tidak sesuai harapan. Diharapkan, aturan baru yang akan diterapkan pada 2025 mendatang bisa membawa perubahan positif bagi sekolah swasta di Kabupaten Garut.”(yusup).