Berita  

Gawat Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Pabrik Kulit di Sukaregang, DPRD Garut terima Audiensi

Garut – Komisi II DPRD Kabupaten Garut bersama dinas terkait menerima audiensi dari Garda Wartawan Ketua (Gawat) terkait dugaan pelanggaran izin pabrik pengolahan dan penyamakan kulit di daerah Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut kota , Kabupaten Garut Jawa Barat ,

Jumat 1 Nopember 2024.
Audiensi ini menindaklanjuti temuan bahwa pabrik tersebut diduga tidak memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah B3.

Dalam audiensi, Ketua Gawat menyampaikan sejumlah aspirasi untuk memperbaiki situasi tersebut. Pertama, ia meminta agar izin pabrik kulit di daerah tersebut diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Kedua, Gawat mengajukan solusi untuk menangani potensi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik. Ketiga, ia menekankan pentingnya kajian khusus dalam menangani dampak lingkungan yang dirasakan warga di Kampung Sukaregang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Audiensi ini diharapkan dapat memberikan jalan keluar yang konkret bagi permasalahan yang ada serta memperkuat pengawasan terhadap industri kulit di wilayah tersebut agar sesuai dengan aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar”, pungkas.”(Yusup).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *