Garut – Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, SE, M.M., menyampaikan sejumlah upaya yang dilakukan dalam mencegah permasalahan anak di Kabupaten Garut.
Rabu,( 30 Oktober 2024), di Ruangan kantor nya Budi menjelaskan bahwa meskipun banyak tantangan, pihaknya terus berupaya menanggulangi isu kekerasan dan pernikahan anak di wilayahnya.
Menurut Budi, Kabupaten Garut menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka pernikahan di bawah umur, yang dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap anak. Untuk itu, Dinas PPKBPPPA memperkenalkan program inovatif bertajuk “STOK KABUR” (Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin di Bawah Umur). Program ini mengedepankan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk memberikan sosialisasi dan materi pencegahan pernikahan dini di sekolah-sekolah.
Selain fokus pada pencegahan pernikahan dini, Budi juga menyoroti masalah bullying dan penyalahgunaan media sosial. Untuk mengatasi hal ini, Dinas PPKBPPPA melibatkan Diskominfo dan BNN dalam mengedukasi siswa di tingkat SMP dan SMA agar lebih bijak menggunakan media sosial serta menjauhi narkoba. Upaya ini ditambah dengan kerjasama melalui MoU bersama Dinas Pendidikan untuk menerapkan Permendikbud No. 46 Tahun 2022 tentang pembentukan satuan tugas pencegahan kekerasan di sekolah.
Dalam aspek pendidikan kesehatan reproduksi dan pencegahan kekerasan seksual, Dinas PPKBPPPA bersama Dinas Pendidikan dan Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak telah melatih 40 guru SMP untuk memberikan pemahaman kesehatan reproduksi kepada siswa. Program ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan seksual dengan mengedukasi siswa tentang kesehatan reproduksi dan mengenal tubuh mereka secara lebih baik.
Dengan beragam program kolaboratif ini, Budi Kusmawan berharap Garut dapat meminimalisir permasalahan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi generasi muda,”pungkas.”(Yusup)