Garut, 24 Mei 2024 – Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menjadi saksi pelaksanaan acara bertajuk “Pengabdian kepada Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Program Studi Magister Hukum Universitas Pamulang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat setempat.
Acara yang diinisiasi oleh pemerintah Kecamatan Tarogong Kidul ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang dari Tangerang Selatan, para kepala desa, kepala kelurahan, ketua DPD se-Kecamatan Tarogong Kidul, serta unsur masyarakat setempat dan tamu lainnya.
Sam Sakti, Kepala Pemerintah Desa Jayaraga, memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa acara ini tidak hanya memberikan pengetahuan hukum yang penting bagi masyarakat, tetapi juga memotivasi warga Jayaraga untuk melanjutkan pendidikan mereka di Universitas Pamulang. “Kami melihat kualitas dari penyampaian para mahasiswa dalam pengajian ini cukup memuaskan, sehingga kami pun tertarik agar masyarakat kami bisa berkuliah atau melanjutkan pendidikan di Universitas Pamulang Tangerang Selatan,” ujar Sam Sakti.
Sam Sakti juga mengungkapkan niatnya untuk menjalin kerjasama lebih lanjut dengan Universitas Pamulang, guna memudahkan akses pendidikan bagi masyarakat Jayaraga. “Untuk ke depannya, kami akan berupaya melakukan kerjasama secara menyeluruh agar masyarakat kami bisa kuliah di universitas tersebut,” tambahnya.
Suhardi SH., Ketua Panitia Pelaksana dari Universitas Pamulang, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial PKM (Pengabdian kepada Masyarakat) khusus di semester 2. Ia berharap hubungan antara Universitas Pamulang dan masyarakat Garut bisa terus terjalin dengan baik. “Harapannya, tiap semester kami bisa mengadakan PKM di berbagai desa, bukan hanya di Jayaraga, agar sosialisasi pada masyarakat bisa menyeluruh,” ungkap Suhardi.
Suhardi juga menekankan pentingnya komunikasi yang berkelanjutan antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat. “Kami berharap bisa memberikan pendampingan hukum secara komunikasi lisan, meskipun tidak bisa datang langsung ke lokasi. Ini sebagai bentuk sumbangsih pengertian terhadap masyarakat,” jelasnya.
Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai edukasi hukum, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat Jayaraga untuk mengejar pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Jayaraga dan sekitarnya.(Asep Yusuf)