Cimahi,Rabu(10/12/2025),Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi melalui Komisi III yang diketuai oleh Asep Rukmansyah,meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) agar segera merevisi rencana pembangunan fasilitas umum (fasum) yang berada di perumahan Melong Green.
Alasan mendesak untuk melakukan Revisi antara lain karena harus dusesuaikan dengan kebutuhan warga yang ada di wilayah tersebut.

Rencana awal DPKP hanya akan menjadikan lahan tersebut sebagai taman kota, namun hal ini tidak disetujui oleh warga.
Permintaan Warga:
Warga melalui Forum RW 23, 28, dan 29 Kelurahan Melong ingin fasilitas umum tersebut dibangun secara multifungsi, termasuk untuk Area Terbuka/Alun-Alun,Sarana Ibadah,Sarana Olahraga,Pusat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komitmen DPRD melalui
Ketua Komisi III DPRD, Asep Rukmansyah menyatakan,
“Menjamin akan mengawal DPKP agar rencana pembangunan disesuaikan dengan kebutuhan multifungsi yang diusulkan warga.”Tegasnya.
Pembangunan fisik ini direncanakan akan direalisasikan pada anggaran tahun 2026.
Ani Hidayah.

